Tabiat Asli Jan Hwa Diana Makin Terkuak

    0
    86

    Armuji dan Wamenaker Tak Dihargai,Jaminan Ijazah Rp 2 Juta

     

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Sifat asli Jan Hwa Diana, seorang pengusaha dari Surabaya yang kini menjadi sorotan, semakin terungkap.

    Ternyata, bukan hanya Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang tidak dihargai, tetapi juga Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, mengalami perlakuan serupa.

    Lebih lanjut, Jan Hwa Diana juga dilaporkan sering meminta jaminan ijazah sebesar Rp 2 juta dari mantan karyawannya.

    Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai sifat asli Diana yang semakin terungkap.

    Wamenaker dan Armuji Tidak Dihargai
    Diketahui bahwa upaya Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah di perusahaan Jan Hwa Diana tidak membuahkan hasil. Bahkan, perwakilan negara ini merasa sangat marah.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel merasa sangat kecewa dengan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh Diana, pemilik UD Sentoso Seal, perusahaan penyedia suku cadang kendaraan.

    Ketidakkooperatifan Diana sudah terlihat sejak kedatangan Wamenaker, yang mewakili pemerintah, bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di lokasi perusahaan yang terletak di pusat pergudangan Margomulyo, Surabaya.

    Setibanya di sana, Diana tidak terlihat. Immanuel dan Cak Ji harus menunggu untuk memasuki area perusahaan, meskipun tidak melalui pintu utama.

    Diana juga tidak hadir untuk menyambut mereka; hanya petugas dan stafnya yang membuka pintu dan mengantar perwakilan pemerintah ke salah satu lorong.

    Diana dan suaminya baru menemani Wamenaker setelah beberapa saat berdiri. Setelah berkeliling di beberapa lorong, perwakilan pemerintah dan pelaku industri tersebut akhirnya bertemu untuk membahas masalah penahanan ijazah.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiyawan, juga hadir.

    Meskipun perwakilan negara yang lengkap hadir, Diana tetap tidak memberikan keterangan yang memadai.

    “Waktu kami meminta penjelasan, dia tidak kooperatif. Kami sebagai negara merasa tidak dihargai. Saya rasa bukan hanya Pak Wawali yang tidak dihargai, tetapi saya juga merasakannya,” ungkap Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

    Selama pertemuan dengan Diana dan manajemen, Wamenaker merasakan ada hal-hal yang tidak transparan dan disembunyikan.

    Dia hadir sebagai perwakilan negara untuk memastikan industri tetap berjalan harmonis dan hak-hak karyawan tidak dilanggar.

    Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Immanuel berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi industri lain agar tidak menahan ijazah karyawan. Dengan penuh kekecewaan, dia bahkan menyebutkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Menahan ijazah merupakan pelanggaran yang tidak dapat diterima. Pemerintahan Prabowo seharusnya tidak menyakiti rakyat.

    Diana dianggap selalu menghindar, mengklaim tidak mengenal karyawan, dan lain-lain.

    Perwakilan negara ini meminta agar kasus ini ditangani secara hukum, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, karena indikasinya sudah jelas; Peraturan Daerah harus ditegakkan.

    Kasus ini akan diawasi secara hukum, dan pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian.

    Ketika ditanya mengenai gaji UMR dan pemotongan gaji karyawan untuk salat Jumat, Immanuel menegaskan, “Jawaban saya, ini tidak manusiawi. Negara telah mengatur tentang kegiatan beribadah.”

    Diana tidak terlihat setelah pertemuannya dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak yang bersangkutan, yang dianggap tidak kooperatif.

    Permintaan Jaminan Ijazah Rp 2 Juta
    Kasus dugaan penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya, semakin memanas.

    Pada 17 April 2025, sebanyak 12 orang yang mengaku sebagai mantan karyawan perusahaan suku cadang mobil tersebut mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melaporkan Jan Hwa Diana.

    Para pelapor, yang sebagian besar berusia antara 25 hingga 30 tahun, mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja.

    Ketika mereka mengundurkan diri, untuk mendapatkan kembali ijazah tersebut, mereka harus membayar tebusan yang mencapai jutaan rupiah.

    Ananda Sasmita Putri Ageng (25), salah satu pelapor, menceritakan bahwa saat diterima sebagai admin di UD Sentosa Seal, ia dihadapkan pada dua pilihan: menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp 2 juta.

    Ia terpaksa menyerahkan ijazah SMA-nya demi mendapatkan pekerjaan.

    “Saat saya mengundurkan diri, saya sudah menyadari bahwa ijazah tersebut tidak akan saya terima karena tidak memenuhi syarat (membayar Rp2 juta). Jadi, saya sudah tahu dan tidak meminta,” jelasnya.

    Akibatnya, Putri mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru. Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada 31 mantan karyawan lain yang mengalami nasib serupa.

    Mereka berencana untuk melaporkan kasus ini secara bertahap.

    “Kami hanya ingin mendapatkan kembali ijazah kami, meskipun hanya SMA/SMK,” tuturnya.

    Gaji Selalu Di Bawah UMR
    Peter Evril Sitorus, salah satu pelapor lainnya, menceritakan pengalamannya bekerja di UD Sentosa Seal selama tiga minggu pada bulan Desember 2024.

    Ia merasa bahwa aturan perusahaan terlalu memberatkan, sementara gaji yang diterimanya berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

    “Saya sengaja membuat diri saya dipecat agar ijazah saya bisa dikembalikan, tetapi ternyata tidak berhasil,” ungkapnya. (Red-033)