Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaHukumPemuda Ini Tega Setubuhi Adik Kandungnya

Pemuda Ini Tega Setubuhi Adik Kandungnya

Gara-Gara Kecanduan Film Porno

 

KEDIRI, Cakrayudha-hankam.com – Sidang kasus persetubuhan di lingkungan keluarga atau inses dengan terdakwa Yi, 23, berlanjut kemarin.

Di depan majelis hakim, pemuda asal salah satu kelurahan di Kecamatan Mojoroto itu mengaku nekat menyetubuhi Ras, 13, adik kandungnya, sebagai pelampiasan karena dia kecanduan film porno.

Persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri digelar sekitar pukul 11.45. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bernadeta Susan mengatakan, sidang kemarin sedianya menghadirkan saksi yang meringankan.

Namun, agenda tersebut batal karena Yi tidak menghadirkan saksi tersebut. “Akhirnya dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa,” kata Susan.

Lebih jauh Susan menyebutkan, dalam sidang kemarin JPU juga membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat terjadi persetubuhan.

Apa saja pengakuan Yi? Susan menyebut, terdakwa mengakui terus terang telah menyetubuhi adiknya hingga hamil dan melahirkan.

Dia juga membeberkan jika kondisi bayi tidak sehat hingga beberapa kemudian bayi malang itu meninggal.

“Pada intinya dia (terdakwa, Red) mengaku menyetubuhi,” tandasnya sembari menyebut persidangan rencananya akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum pekan depan.

Selama persidangan juga terungkap fakta bahwa tindakan inses itu didorong oleh nafsu terdakwa. Yakni, Yi kecanduan film porno. Di depan majelis hakim, Yi juga menyatakan menyesali perbuatannya.

Seperti diberitakan, hubungan inses dalam paksaan menimpa Ras, 13, sejak dia duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD). Pelaku Yi, yang merupakan kakak kandungnya itu menyetubuhi korban di rumah mereka selama sekitar dua tahun.

Ayah mereka yang merupakan kuli bangunan dan ibunya yang seorang pembantu rumah tangga, lebih banyak berada di luar rumah.

Awalnya Ras sempat menolak perintah kakaknya. Namun, dia langsung ditarik secara paksa ke dalam kamar kakaknya. Selain itu, Yi juga mengancam akan membunuh ibunya jika Ras tetap menolak.

Persetubuhan yang terjadi berulang kali selama dua tahun ini membuat Ras hamil. Dia sempat melahirkan anak perempuan.

Namun, karena kondisi bayi tidak sehat, bayi tidak bisa bertahan dan meninggal.

“Persetubuhan terjadi sejak Februari 2022. Saat itu korban yang masih kelas 4 SD diancam agar mau bersetubuh dengan kakaknya,” ujar sumber koran ini mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments