ASN Pemkot Tangsel Diduga Gunakan Dana Korupsi Rp 15,4 Miliar

    0
    48

    Untuk Cicilan Rumah dan “Koordinasi”

     

    SERANG, Cakrayudha-hankam.com – Zeki Yamani, yang merupakan mantan staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp15,4 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah untuk tahun anggaran 2024.

    Nur Himawan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, mengungkapkan bahwa dana tersebut ditransfer ke tiga rekening pribadi ZY, yaitu di BCA, BJB, dan BRI, oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP), yang bertindak sebagai pelaksana pengelolaan sampah.

    “Setelah uang masuk ke rekening ZY, ia langsung menariknya tunai. Kami sedang menyelidiki ke mana uang sebesar Rp13 miliar tersebut mengalir,” jelas Himawan kepada wartawan di kantornya pada Kamis (17/4/2025).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ZY mengaku telah menghabiskan sekitar Rp 2 miliar untuk membayar angsuran rumah. Sementara itu, sisa dana sekitar Rp 13 miliar diklaim digunakan untuk kebutuhan koordinasi.

    “Kami menanyakan mengenai penggunaan Rp 13 miliar tersebut, dan ZY menyatakan bahwa uang itu untuk berbagai koordinasi. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang dia koordinasikan, dia tidak dapat mengingatnya. Tidak ada bukti pendukung yang tersedia. Oleh karena itu, kami masih menyelidiki aliran dana tersebut,” jelas Himawan.

    Penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli kendaraan atau keperluan pribadi lainnya.

    “Sejauh ini, dia mengaku menggunakan dana tersebut untuk angsuran rumah, tetapi kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada pembelian mobil atau kepentingan pribadi lainnya yang terkait dengan tersangka,” tambahnya.

    ZY diketahui terlibat bersama Kepala DLH Kota Tangsel yang berinisial WL dalam proyek senilai Rp 75,9 miliar. Keduanya diduga telah menetapkan lokasi pembuangan sampah yang melanggar peraturan, termasuk di lahan milik pribadi di Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Bogor. (Red-033)