Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaHukumRibuan Sepatu dan Tas Bekas Hasil Perdagangan Ilegal Dimusnakan Kejari Bengkalis

Ribuan Sepatu dan Tas Bekas Hasil Perdagangan Ilegal Dimusnakan Kejari Bengkalis

BENGKALIS, (Cakrayudha-hankam.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan barang bukti dari kasus perdagangan ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Rabu (16/10/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sepatu dan tas bekas berbagai merek hasil sitaan dari perkara yang ditangani oleh Kejari Bengkalis. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi yang berdekatan dengan Markas Polairud di Kelurahan Rimba Sekampung, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, S.H., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut.

“Kasus ini sudah memiliki putusan hukum tetap, dan terpidana saat ini tengah menjalani hukumannya.. Terpidana adalah Sastro Situmorang, sudah dijatuhi vonis satu tahun penjara atas pelanggaran yang dilakukannya,” ujar Sri Odit.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.976 pasang sepatu bekas berbagai merek, 9.480 pasang sepatu bekas lainnya, dan 8.170 tas bekas dengan beragam merek, ukuran, serta warna.

Pemusnahan barang ini, menurut Sri Odit, merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di masyarakat Bengkalis.

Johansyah Syafri, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkalis, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejari Bengkalis.

“Ini merupakan langkah penting dalam memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan ilegal dan memastikan keamanan masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujar Johansyah.

Johansyah juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun masyarakat, untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran barang ilegal di Bengkalis. (Red-050)

 

Sumber: riauaktual.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments