Wednesday, February 5, 2025
BerandaHukumKapolres: Semua Pihak Harus Berperan Berantas Narkoba di Pasaman Barat

Kapolres: Semua Pihak Harus Berperan Berantas Narkoba di Pasaman Barat

PASAMAN BARAT, Cakrayudha-hankam.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba, yang terus meningkat setiap tahunnya di wilayah tersebut.

“Setiap pihak harus berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba. Selain penindakan, pencegahan juga perlu ditingkatkan,” ujarnya di Simpang Empat, Sumatera Barat, pada hari Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan, dari 56 kasus pada tahun 2023 menjadi 69 kasus pada tahun 2024.

“Pasaman Barat kini bukan hanya menjadi daerah perlintasan, tetapi juga menjadi target peredaran narkoba,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar semua pihak dapat berperan aktif dalam pencegahan. Orang tua diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka mengenai bahaya narkoba serta membekali mereka dengan ilmu agama.

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan pemuda diharapkan dapat melindungi kampung mereka masing-masing dari peredaran narkoba.

“Kami terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, baik di sekolah, perguruan tinggi, maupun di organisasi masyarakat yang ada,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Pasaman Barat. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan membina akhlak dalam keluarga masing-masing.

Pihaknya juga akan memperkuat penindakan. Berdasarkan pengakuan para tersangka, sebagian besar barang bukti berasal dari Sumatera Utara.

Oleh karena itu, pengawasan di daerah perbatasan, khususnya di Ranah Batahan, akan ditingkatkan melalui patroli dan razia yang melibatkan Polsek Ranah Batahan.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, jumlah tersangka dalam kasus narkoba mengalami peningkatan, dari 71 orang menjadi 89 orang.

Pada tahun 2023, terdapat 71 orang yang menjadi tersangka, terdiri dari 68 laki-laki, 2 perempuan, dan 1 anak-anak. Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah tersangka meningkat menjadi 89 orang, dengan rincian 87 laki-laki, 1 perempuan, dan 1 anak-anak.

Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, pada tahun 2023, pihak berwenang menyita narkoba jenis ganja sebanyak lebih dari 25 kilogram atau 25.595,38 gram, sabu seberat 188,46 gram, serta 28 batang tanaman ganja.

Di tahun 2024, barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak lebih dari 32 kilogram atau 32.744,81 gram, dan sabu seberat lebih dari 1 kilogram atau 1.016,31 gram. (Red-033)

Editor: EH056

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments