MEDAN, Cakrayudha-hankam.com – Polda Sumut menyatakan telah menindaklanjuti video viral bandar narkoba mengaku memberi uang sebesar Rp 160 juta perbulan kepada Kasat Narkoba dan Kanit di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, Bid Propam Polda Sumut langsung bergerak menyelidiki.
Saat ini Propam Polda Sumut sudah berangkat ke Polres Labuhanbatu untuk memeriksa Kanit hingga Kasat Narkoba.
“Sedang didalami. Propam sudah turun ke Polres dan kita tunggu hasilnya,”kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.
Seperti dilansir dari Tribun-medan.com pada Jumat (31/1/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.
Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta setiap bulannya untuk Polisi di Polres Labuhanbatu.
“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya,” ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.
Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan,” bebernya.
Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.(Red-033)
Editor: EH056