BANDUNG, Cakrayudha-hankam.com – Seorang pria berinisial GRB ditangkap oleh kepolisian setelah melakukan pembakaran keset masjid dan menyerang seorang warga dengan senjata tajam di depan Kantor KUA Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Penangkapan terjadi tak lama setelah insiden tersebut pada Kamis (15/5).
“Pelaku penganiayaan berinisial GRB telah diamankan setelah menyerang seorang warga di depan Kantor KUA Kecamatan Coblong, Kota Bandung,” demikian pernyataan resmi dari akun Instagram Polrestabes Bandung pada Sabtu (17/5).
Menurut keterangan saksi, pelaku telah berada di sekitar lokasi sejak pagi dan sempat dianggap sebagai tamu dari salah satu keluarga yang sedang melangsungkan akad nikah. Setelah acara pernikahan selesai, pelaku membakar keset masjid dengan bensin dan berusaha melarikan diri dari tempat kejadian.
“Setelah acara berakhir, pelaku membakar keset masjid dan berusaha melarikan diri. Ketika dikejar oleh warga, pelaku menusuk korban sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke RS Borromeus untuk mendapatkan perawatan medis,” demikian keterangan dari Polrestabes Bandung.
Tim dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Bandung segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah insiden berlangsung. Saat ini, GRB sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Red-033)

