Polres Padang Pariaman Tangkap Tersangka Narkoba

    0
    79

    Barang Bukti Puluhan Paket Besar Ganja Diamankan

     

    PADANG PARIAMAN, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berinisial AG ditangkap di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

    Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di daerah tersebut. Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.

    Dalam penyelidikan itu, pelaku ditangkap saat berada di tepi jalan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, ditemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban kuning, disimpan dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu berwarna silver. Selain itu, juga diamankan satu unit ponsel merek Oppo berwarna hitam.

    Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., mengungkapkan apresiasinya terhadap respons cepat yang ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba. “Kami tidak akan memberikan kesempatan bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kasat Resnarkoba IPTU Yosvenli Dasman, S.H., M.H. menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di daerah-daerah yang rawan. “Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” jelasnya.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum selanjutnya.

    Polres Padang Pariaman mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. (Red-033)