Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

    0
    64

    KALIMANTAN SELATAN, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Kalsel, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.

    “Pagi ini, kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba. Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 38 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi, yang berasal dari jaringan lintas provinsi,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, di Banjarbaru, Rabu (19/3/2025).

    Irjen Pol Yudha menjelaskan bahwa empat orang tersangka telah ditangkap, salah satunya merupakan seorang residivis. Kasus ini terungkap melalui jaringan yang melibatkan beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi, dan Kalimantan Barat.

    “Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel dan menunjukkan adanya hubungan dengan DPO kami, Ferdi Pratama, terutama yang terkait dengan jaringan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” tambah Kapolda.

    Irjen Pol Rosyanto juga menekankan nilai ekonomis dari barang bukti yang disita, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp39.600.100.600,00.

    “Jika kita hitung, dengan harga sabu yang diperkirakan sebesar Rp1.000.000,00 per gram dan ekstasi seharga Rp700.000,00 per butir, barang bukti ini memiliki nilai yang sangat signifikan,” ungkapnya.

    Kapolda Kalsel juga menyatakan bahwa keberhasilan penyelamatan melalui pengungkapan ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika pada lebih dari 192.297 orang.

    “Dengan langkah ini, kita dapat melindungi banyak orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika, yang jelas sangat merugikan masyarakat dan bangsa,” tegas Irjen Pol Yudha.

    Polda Kalsel terus berkomitmen untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika, dan upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran narkoba. Ditresnarkoba Polda Kalsel bertekad untuk terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(Red-033)