PJI: Tangkap! Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Tuban

    0
    114
    Foto atas: korban Sukamto menjalani perawatan di rumah sakit. Foto bawah: pelaku yang diduga preman saat menghadang mobil korban. [Foto: Istimewa]

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana terhadap jurnalis tersebut terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Tempat Kejadian perkara (TKP) tepatnya di jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.

    Kronologi secara singkat seperti diceritakan korban Brendi, awalnya dia  dijemput dan diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto.

    Memasuki kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, atau jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, ada seorang laki-laki yang diduga preman mengendarai motor RX King dari arah berlawanan. Laki-laki yang diduga preman itu, menghadang mobil yang disopiri Brendi.

    Lantaran mobilnya dihadang pria yang mengendarai motor RX King, selanjutnya Brendi turun. Sedangkan Sukamto tetap duduk di mobil sisi kiri depan.

    Laki-laki yang diduga preman itu, kemudian memerintahkan mobil kembali, tanpa alasan. Sambil mengusir, preman itu menghubungi seseorang melalui video call dan layar handphone (HP) dihadapkan ke wajah Brendi.

    Pria dalam video call HP terlihat kaget, langsung mematikan HP-nya. Brendi mengenali wajah dalam HP sebagai As, salah seorang pengelola pasir kuarsa.

    Kemudian, Brendi naik ke mobilnya berencana balik arah. Namun, belum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi empat laki-laki yang diduga preman dari arah berlawanan. Empat laki-laki itu naik dua motor dengan membawa parang.

    Empat laki-laki yang diduga preman itu, seketika memecah kaca depan mobil yang dikendarai Brendi dan Sukamto dengan batu. Selanjutnya, preman itu membuka pintu depan kiri mobil, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan.

    Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “Ya, ini orangnya” dan langsung membacokkan parangnya. Korban Sukamto berupaya merebut parang, namun tak berhasil. Korban berupaya lari, namun kembali dibacok hingga menenai kepala bagian belakang.

    Brendi yang berupaya merebut parang, dipukul dan diinjak-injak beramai-ramai. Tak hanya itu, Sukamto kembali dikejar dan dibacok lagi serta dikepruk batu sampai tersungkur pingsan bersimbah darah.

    Setelah itu, seorang preman menyuruh Brendi membawa ‘mayat’ Sukamto. “Wis, gowoen mayate koncomu” (Sudah, bawa mayat temanmu). Brendi yang badannya lebam-lebam dan benjol-benjol, segera membawa Sukamto yang pingsan ke rumah sakit.

    Dari runtutan kejadian tersebut, orang waras apalagi Aparat Penegak Hukum (APH), jelas bisa menganalisa. Tindakan brutal terhadap Sukamto itu percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi.

    Sukamto sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat pembunuhnya. Belum lagi, preman bermotor RX King yang menghubungi seseorang dengan video call dan mengarahkan layar HP-nya ke wajah korban Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke As tentang kebenaran target yang dituju.

    “Saya sudah berupaya mengklarifikasi seorang pengusaha tambang pasir kuarsa di Tuban dan mengklarifkasi As melalui pengusaha itu, yang saya ketahui punya hubungan dengan As, agar yang bersangkutan mengklarifikasi secara bebas singkat, termasuk mengklarifikasi bila ada dugaan kesalahan pihak korban. Pada intinya saya tidak akan melindungi siapapun yang bersalah. Kriminal tetap kriminal, walau ‘dibungkus’ sebagus apapun,” kata Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori.

    Menurut Hartanto Boechori, As tidak membalas klarifikasi dirinya. Namun pengusaha tambang yang ia maksudkan di atas, melalui korban Sukamto, berjanji akan akan mengklarifikasi kepada dirinya langsung, besok Selasa (19/11/2024). Tetapi tidak memungkinkan, karena besok dirinya akan ke luar kota.

    “Dan sudah saya tegaskan, nantinya saya menemui yang bersangkutan, hanya untuk klarifikasi saja dan akan saya ajak beberapa rekan. Karenanya, maka dalam tulisan ini belum bisa saya sebutkan, apa hubungan yang bersangkutan dengan tragedi ini, termasuk juga inisial yang bersangkutan belum bisa saya singgung di sini,” kata Hartanto Boechori.

    Kejadian keji ini, menurut Hartanto Boechori, merupakan pelecehan Undang-Undang (UU) Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia.

    “Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa,” imbuhnya.

    “Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Tulisan selanjutnya saya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus,” pungkas Hartanto Boechori. (EH-051)