Pernyataan Sikap Ketua Umum PJI Terkait Percobaan Pembunuhan Berencana Jurnalis di Tuban

    0
    83
    Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori. [Foto: Istimewa]

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Terkait kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com, dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, di jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, pada Senin (11/11/2024) lalu, yang dilakukan lima preman suruhan bersenjata parang, batu, dan lain lain, membuat Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori mengecam keras kasus tersebut.

    “Saya mengecam keras insiden keji pembacokan, penganiayaan berat, dan percobaan pembunuhan berencana tersebut. Saya atensi penanganan kasus luar biasa ini,” kata Hartanto Boechori.

    Terkait kasus tersebut, secara tertulis Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori meminta:

    1. Kapolda Jatim Agar Mengatensi Kasus Ini dan Usut Tuntas Eksekutor Beserta Dalangnya

    Saya atensi penanganan kasus ini. Ini tindak kriminal berat, percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Selain itu, kekerasan ini juga bukan sekedar kasus kriminal biasa. Ini ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus percobaan pembunuhan berencana ini. Dan saya juga minta Kapolda Jatim menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Tindak tegas dan cepat para preman pelaku lapangan dan dalangnya. Segera tangkap semua pihak yang terlibat. Jebloskan ke sel, tanpa kompromi.

    1. Tindak Tegas Pelanggaran Tambang Ilegal!

    Percobaan pembunuhan berencana dan tindakan penganiayaan ini terindikasi erat kaitannya dengan praktik tambang pasir silika ilegal yang merusak lingkungan, melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kapolres Tuban beserta jajaran harus menindak tegas kegiatan tambang ilegal ini, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah atau bahkan triliunan.

    1. Lindungi Jurnalis! Hentikan Impunitas!

    Saya ingatkan, jurnalis pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi oleh Negara. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran terhadap hak individu tetapi juga serangan terhadap kebebasan informasi publik. Polri wajib menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis serta mencegah terulangnya kasus serupa.

    1. Panggilan Kepada Publik dan Pemerintah

    Kepada seluruh elemen masyarakat, saya mengajak untuk bersama-sama menjaga integritas jurnalisme di Indonesia. Dan kepada pemerintah saya tuntut agar tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba melemahkan kebebasan pers melalui intimidasi maupun kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan terselubung menggunakan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pengenaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Hartanto Boechori menambahkan, tindak kekerasan ini pengingat suram bahwa demokrasi tidak dapat berkembang tanpa adanya kebebasan pers yang dilindungi Negara. PJI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum serta advokasi demi membela hak-hak anggota kami serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

    “Sekali lagi saya tegaskan, saya atensi kasus ini. Kapolres Tuban beserta jajaran agar serius menuntaskan. Dan saya juga minta Kapolda Jatim menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim,” pungkas Hartanto Boechori. (EH-051)