Operasi Cempaka Krakatau: Polres Lampung Utara Ungkap 7 Kasus 3C dan 1 Kasus Narkoba, Amankan 10 Tersangka

    0
    77

    LAMPUNG UTARA, Cakrayudha-hankam.com – Dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Polsek setempat berhasil mengungkap 7 kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan pencurian dengan kekerasan) serta 1 kasus narkoba, dengan total 10 orang tersangka yang diamankan.

    “Upaya ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara. Selama periode Maret 2025, kami berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan dan/atau penadahan, 5 kasus pencurian dengan pemberatan, serta 1 kasus narkoba, dengan total 10 pelaku yang berhasil kami amankan,” ungkap Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanes, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam konferensi pers.

    Selain menangkap para pelaku, Wakil Kepala Polres juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk ponsel, kunci T, sepeda motor, dan narkoba jenis sabu.

    Wakil Kepala Polres mengimbau masyarakat Kabupaten Lampung Utara menjelang Lebaran untuk meningkatkan keamanan dengan menambah kunci tambahan pada kendaraan dan rumah sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dengan mengaktifkan pos ronda dan selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas,” tegasnya. (Red-033)