Ketua Ormas Grib Jaya Kalteng Ditetapkan Sebagai Tersangka

    0
    135

    Terkait Kasus Intimidasi

     

    PALANGKA RAYA, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penyegelan pabrik oleh oknum dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Grib Jaya di Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Penetapan ini disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Kamis (22/5/2025).

    Kombes Pol Nuredy mengungkapkan bahwa tersangka yang ditetapkan berinisial R, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Grib Jaya di Kalimantan Tengah. Tersangka R diduga terlibat sebagai salah satu pelaku utama dalam tindakan memasuki area perusahaan dengan ancaman kekerasan, bersama sejumlah orang lainnya.

    Tindakan tersebut tidak dilakukan secara individu. Tersangka R, bersama dengan pelaku lainnya, diduga telah berkolaborasi dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum. Saat ini, penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung, dan ada kemungkinan akan muncul tersangka tambahan,” kata Kombes Nuredy saat diwawancarai oleh media setelah menghadiri acara Gebyar Posyandu Preisi pada Kamis (22/5/2025).

    Akibat perbuatannya, tersangka R kini dikenakan Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana ancaman kekerasan dan pemaksaan masuk ke wilayah milik orang lain tanpa izin yang sah. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak milik dan keamanan perusahaan.

    Polda Kalteng telah menahan tersangka R, dan proses penyidikan masih berlangsung. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan diserahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Penetapan tersangka dan langkah penahanan ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan premanisme dan intimidasi. Tindakan ini sejalan dengan instruksi Kapolda Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.

    “Setiap tindakan yang berhubungan dengan premanisme atau pelanggaran hukum akan kami tangani dengan tegas. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (Red-033)