SURABAYA || Cakrayudha_hankam.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah truk terjadi di Simpang Empat Jalan Dupak Demak, tepat di samping SPBU Shell, Surabaya, pada Sabtu siang, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan seorang penumpang wanita meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi L 5488 AAS yang dikendarai oleh Soyo (55 tahun), seorang pengemudi ojek online, melaju dari arah timur ke barat di lajur dua. Warga Wonosari Wetan Baru itu tengah membonceng seorang penumpang bernama Mugihma (60 tahun).
Di saat yang sama, sebuah truk berwarna merah dengan nomor polisi L 8711 UU yang dikemudikan oleh Suyitno (55 tahun), warga Karang Wedoro, Turi, Lamongan, juga melaju dari arah yang sama.
Truk tersebut diduga menyenggol dan mendorong sepeda motor korban dari belakang. Akibat benturan tersebut, sepeda motor bersama pengemudi dan penumpangnya terpelanting ke arah kiri. Korban Mugihma bahkan sempat terseret hingga ke area tengah simpang empat Jalan Dupak Demak.
Petugas kepolisian dari Polsek Bubutan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Kanit Samapta, Iptu Achsan Mutaqin, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Petugas di lapangan segera berkoordinasi dengan Command Center 112 serta menghubungi tim TGC (Tim Gerak Cepat) dan ambulans untuk mengevakuasi korban. Mugihma yang mengalami luka parah dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo, Surabaya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan beserta surat-surat kelengkapannya. Untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut, penanganan kasus kecelakaan maut ini kini telah resmi diserahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya. (red-oki)

