PASURUAN — Cakrayudha_hankam.com — Pengasuh Pondok Pesantren Metal Rejoso, Kiai H. Nurkholis atau Gus Nur Cholis, memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan pencatutan nama pondok pesantren dalam urusan pengambilan dana hibah di Surabaya.
Klarifikasi tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan, Yudhie Hargianto, S.E., S.H., M.H., bersama Sekretaris DPC, H. Rustum, Sabtu (10/10/2026).
Gus Nur Cholis menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta dana hibah kepada pihak mana pun. Ia juga menyatakan bahwa Nur Wachid bukan pengurus maupun anggota Ponpes Metal Rejoso.

“Saya tidak pernah meminta dana hibah dari siapa pun. Nur Wachid itu bukan pengurus ataupun anggota Pondok Metal. Kalau bertemu, suruh datang langsung ke pondok untuk menghadap saya,” tegas Gus Nur Cholis.
Ia berharap persoalan tersebut ditelusuri secara transparan agar tidak merugikan nama baik pondok pesantren.
Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan, Yudhie Hargianto, menyatakan pihaknya siap mengawal klarifikasi dan mendorong langkah hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Jika benar ada pihak yang menggunakan nama Ponpes Metal tanpa izin, persoalan ini harus diungkap berdasarkan bukti dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Yudhie.
Sementara itu, Sekretaris DPC MADAS Sedarah, H. Rustum, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi mengenai asal-usul dana hibah dan pihak-pihak yang terkait.
Di luar persoalan tersebut, pertemuan juga membahas pengembangan UMKM dan gagasan reklamasi pesisir Pasuruan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
CAKRA YUDHA HANKAM menegaskan bahwa dugaan pencatutan nama lembaga harus ditangani melalui verifikasi dan proses hukum yang tepat. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Konfirmasi kepada Nur Wachid juga diperlukan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (red-056)

