SEMARANG, Cakayudha-hankam.com – Polisi akhirnya mengidentifikasi wanita yang ditemukan meninggal di Hotel Citra Dream Semarang. Korban bernama Dian Novita Sari, berusia 29 tahun, merupakan seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kampung Rawadas, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia lahir di Liwa, Lampung Barat, pada 25 November 1995.
Menurut informasi dari Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, dua orang tak dikenal yang menggunakan taksi Blue Bird membawa wanita tersebut ke RSUP Dr. Kariadi di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, sekitar pukul 07.59 WIB. Setelah tiba, korban diletakkan di tempat tidur pasien dan kemudian dibawa oleh perawat, saksi 1, dan saksi 2 ke ruang UGD.
Ketika saksi 1 dan 2 keluar dari ruang UGD, mereka tidak lagi melihat dua orang yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
“Selanjutnya, pihak RSUP Dr. Kariadi, melalui dokter Iqra’, menginformasikan kepada Panit Inafis Polrestabes Semarang mengenai seorang individu yang tidak dikenal yang dibawa oleh dua orang ke rumah sakit tersebut,” ujar Kompol Sucipto.
Berdasarkan informasi dari Panit Jatanras kepada Kanit Inafis Polrestabes Semarang, diketahui bahwa korban sebelumnya menginap di Hotel Citra Dream di Kota Semarang.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa kondisi korban menunjukkan kuku yang membiru, terdapat darah yang keluar dari mulut, serta beberapa luka lecet di sekitar leher. Selain itu, tali BH korban terputus dan ia hanya mengenakan celana pendek tanpa celana dalam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Dua Pria Misterius Telah Ditangkap oleh Polisi
Polisi telah mengamankan dua pria yang mengantarkan korban, DNS (29), ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang. Kedua pria ini dianggap sebagai saksi kunci karena mereka membawa korban dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit, namun meninggalkannya dalam keadaan tidak bernyawa.
“Iya, kedua orang ini sudah kami amankan. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, pada Senin (9/6/2025). Menurut Andika, kedua pria tersebut masih berstatus sebagai saksi, dan ia belum merinci peran serta identitas mereka.
“Ya, kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya. Selain dua pria yang mengantar korban, pihak kepolisian juga memeriksa keterangan dari Hotel Citra Dream. “Kami tentu akan memeriksa pihak hotel dan berbagai saksi lainnya. Saat ini, total ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan,” tambahnya.
Andika menyatakan bahwa kondisi korban menunjukkan indikasi adanya dugaan pembunuhan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil autopsi. “Dari peristiwa ini, kami dapat menyimpulkan adanya dugaan pembunuhan, tetapi kami perlu mendalami lebih lanjut melalui autopsi,” jelasnya. (Red-033)

