Gegara Konflik Lahan, Pembangunan Masjid Dihentikan!

    0
    100

    PASURUAN, Cakrayudha-hankam.com – Pembangunan masjid di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terpaksa dihentikan. Keputusan ini diambil karena adanya sengketa lahan antara warga dan sebuah institusi militer yang belum terselesaikan.

    “Warga merasa khawatir untuk melaksanakan kegiatan peribadatan, sehingga pembangunan juga harus dihentikan,” ungkap Mustofa, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Majelis Wakil Cabang (LPBH MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lekok, pada Kamis, (27/03/2025).

    Mustofa menjelaskan bahwa pembangunan masjid di Dusun Tampung Randu telah berlangsung selama lebih dari setahun. Namun, belakangan ini, lokasi tersebut sering dikunjungi oleh anggota militer yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik instansi mereka. Mereka meminta panitia untuk menghentikan kegiatan pembangunan, dan jika permintaan itu diabaikan, mereka mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Menurut Mustofa, lahan tersebut selama ini tidak dikelola oleh siapa pun, sehingga penduduk menanam sayuran di sana. Belakangan, warga sepakat untuk mendirikan masjid di lahan itu. “Masjid terdekat sudah tidak mampu menampung jamaah,” ujarnya. “Saat salat Jumat, jamaah membludak hingga ke jalan.”

    Dalam proses pembangunan rumah ibadah tersebut, Mustofa mendampingi pengurus masjid untuk beraudiensi dengan PCNU Kabupaten Pasuruan. “Wakil Bupati juga ikut menemani kami,” tambah Mustofa.

    Pengurus masjid telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai rencana pembangunan masjid kepada institusi militer terkait. Namun, surat tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan. Karena merasa tidak ada masalah, mereka melanjutkan rencana tersebut. Baru-baru ini, anggota militer datang dan meminta agar pembangunan dihentikan.

    Mereka juga memasang spanduk yang berisi larangan untuk melanjutkan pembangunan masjid.

    Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Nasdem, Eko Suryono, mengonfirmasi bahwa telah dipasang tulisan yang melarang kelanjutan pembangunan masjid. Ia menyebutkan bahwa tiga anggota TNI datang untuk memasang tulisan tersebut.

    Eko juga menjelaskan bahwa panitia pembangunan masjid telah mengirimkan surat kepada presiden, dengan tembusan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, untuk mencari solusi terkait konflik lahan ini. Selain itu, panitia juga telah meminta dukungan dari PCNU Kabupaten Pasuruan. (Red-033)