
MATARAM, Cakrayudha-hankam.com – Di pengujung tahun 2024 kemarin, oknum dosen kembali bikin masalah. Yang menjadi sorotan publik, yakni oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang tertangkap memalsu uang Rupiah kertas dengan jumlah besar.
Belakangan ada lagi, seorang dosen pria di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LR, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap belasan mahasiswa dan alumni.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui bantuan pihaknya.
Joko mengungkapkan, peran LR menggunakan dalih agama untuk mendekati korban. Pelaku berdalih memberikan ‘transfer ilmu’ dengan syarat korban harus menjalani ritual ‘mandi suci’ untuk pembersihan diri, yang melibatkan tindakan tidak senonoh.
Joko menerangkan, pelaku LR memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.
“Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi, dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat,” kata Joko dilansir detikbali, Kamis (2/1/2024).
Joko menambahkan, salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat.
“Jadi, dia datang ke komunitas itu, karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan, aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku,” kata Joko.
Di lain tempat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan, laporan pertama yang diajukan seorang korban sedang dalam tahap penyelidikan.
Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September 2024 lalu di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Berdasarkan keterangan pelapor, ada dugaan korban lain sebelum pelapor.
Syarif menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus spiritual dengan dalih memiliki kekuatan supranatural. Berdasarkan pengakuan pelapor, pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di sekretariat organisasi yang diikuti korban.
“Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu. Tapi, dari informasi yang didapat, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spiritual dan dia disegani,” ucap Syarif.
Terkait modus ‘zikir kelamin’ atau ‘zikir zakar’, Syarif menegaskan pihaknya masih mendalami lebih jauh. Ia juga mengimbau korban lain yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polda NTB.
Dilansir dari tribratanews.ntb.polri.go.id pada Kamis (2/1/2025) disebutkan, Polda NTB kembali memeriksa tiga orang yang diduga menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang dosen universitas di Kota Mataram berinisial LR. Dengan tambahan ini, total korban yang memberikan keterangan kepada polisi mencapai empat orang.
“Kalau dihitung dengan pelapor, jumlah korban yang telah dimintai keterangan ada empat orang. Tiga lainnya menjadi saksi tambahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, Selasa (31/12/2024).
Keempat korban tersebut diidentifikasi dengan inisial GA, FA, RT, dan AZ. Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan, dua di antara korban tersebut, masih berstatus mahasiswa, sedangkan dua lainnya adalah alumni.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi paguyuban milik terlapor, sebuah organisasi bernama Agresi yang berlokasi di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
“Kami (Polisi) telah melakukan olah TKP di lokasi paguyuban. Untuk pemeriksaan terhadap terlapor, akan dilakukan setelah pengumpulan keterangan saksi dan bukti lainnya selesai,” kata Dirreskrimum Polda NTB. (Red-050)
