JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Bank Indonesia (BI) memudahkan identifikasi uang Rupiah asli dan palsu dengan memastikan ciri keaslian yang mudah dikenali oleh masyarakat.
Masyarakat dapat mengeceknya melalui website BI atau metode 3D untuk uang rupiah kertas emisi 2022.
Dilansir dari Nesiatimes.com pada Kamis (2/1/2025), Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menyampaikan salah satu cara mudah untuk membedakan uang asli dan palsu adalah dengan menggunakan dengan metode “3D”. Yakni, dilihat, diraba, diterawang.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu ultraviolet (UV) dan kaca pembesar.
Dengan metode “dilihat”, masyarakat dapat mengidentifikasi uang asli melalui benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Kemudian dengan “diraba”, hasil cetak uang rupiah akan terasa kasar pada gambar pahlawan, gambar Burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tunanetra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.
Selain itu, terdapat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan dan electrotype (ornamen) pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bl.
Tanda air tersebut dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Sementara itu, BI juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik dengan menerapkan “5 Jangan (5J)”. Yaitu, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus uang palsu di beberapa daerah pada tahun 2024.
Salah satunya oleh Polda Metro Jaya, pada Juni 2024 lalu, berhasil mengungkap produksi uang palsu di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasus terbaru, yakni pada Desember 2024 kemarin, aparat penegak hukum kembali membongkar kasus pencetakan uang palsu. Pelaku beroperasi di perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. (Red-050)

