Akun TikTok Penyebar Hoaks Dilaporkan Laskar Utama Khofifah ke Polda Jatim

    0
    145
    Sekretaris Laskar Utama Khofifah, Afan Fadil, membawa bukti laporan ke Polda Jatim. [Foto: timesindonesia.co.id]

    PACITAN, Cakrayudha-hankam.com – Pada Senin (2/12/2024) Laskar Utama Khofifah secara resmi telah melaporkan akun TikTok @khofifah.ip3 ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas dugaan penyebaran informasi hoaks yang mencemarkan nama baik Khofifah Indar Parawansa.

    Laporan itu muncul, setelah akun Tiktok tersebut mengunggah video yang menampilkan sosok menyerupai Khofifah, Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 02, dan mengklaim bahwa ia akan memberikan santunan jika terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur.

    Video TikTok yang tersebar luas itu, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, karena dinilai menyesatkan dan merugikan nama Khofifah untuk kepentingan tertentu.

    Kasus ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan nama besar Khofifah Indar Parawansa, yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak bersih di dunia politik.

    Sekretaris Laskar Utama Khofifah, Afan Fadil, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pelaporan ke Polda Jatim.

    “Kami telah selesai melakukan proses pelaporan akun TikTok yang menyebarkan hoaks ke Polda Jatim,” ucap Afan Fadil, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (2/12/2024).

    Afan menilai, tindakan penyebaran video hoaks merusak sportifitas dalam kontestasi poltik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Kami menilai tindakan ini sangat meresahkan, kontestasi Pilkada harusnya dilakukan dengan cara sportif, bukan malah menyebarkan hoaks yang menciptakan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

    Afan juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga etika politik, khususnya di tengah atmosfer kontestasi Pilkada.

    Afan menjelaskan, anak muda harus menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi palsu dan menjaga suasana politik tetap kondusif.

    “Generasi muda harus berperan aktif dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan sportif. Penyebaran hoaks hanya akan merusak tatanan sosial dan memperkeruh suasana politik,” tutur Afan.

    Selain itu, Laskar Utama Khofifah mendesak pihak Polda Jatim untuk segera mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    Sekretaris Laskar Utama Khofifah berharap, melalui tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

    “Kami percaya pada penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta Polda Jatim untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Afan menekankan bahwa langkah hukum yang mereka ambil diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    “Langkah hukum yang kami ambil bertujuan agar tidak ada yang menyebarkan video hoaks hasil editan AI, sebab itu akan merusak stabilitas demokrasi,” tambah Afan.

    Dengan adanya laporan tersebut, Afan juga berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan demi menjaga integritas demokrasi di Jawa Timur. (Red-050)

     

    Sumber: timesindonesia.co.id