Per 1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen

    0
    75
    Ilustrasi paspor yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. [Foto: Ditjen Imigrasi]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai Minggu (1/12/ 2024).

    Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Mohammad Godam, melalui keterangan resmi, Minggu (1/12/2024).

    Saffar menegaskan, penerbitanĀ e-paspor tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan.Ā Nantinya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menyusul menerapkan kebijakan tersebut.

    ā€œPer 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,ā€ kata Saffar.

    Daftar kantor imigrasi yang dijadikan percontohan penerbitanĀ e-pasporĀ 100 persen, yaitu Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Medan, dan Kantor Imigrasi Batam.Kemudian, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Utara, serta Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

    Saffar mengatakan, paspor elektronik atau e-pasporĀ merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan cip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.

    Data tersebut dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.

    Selain itu,Ā e-pasporĀ juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya, seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.

    Salah satu keunggulanĀ e-paspor, yaitu keamanan lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan serta memungkinkan proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di sejumlah negara yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis menggunakan pembaca cip.

    Tidak hanya itu, kata Godam,Ā e-pasporĀ telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Ia mengatakan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakanĀ e-pasporĀ sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.

    Oleh karena itu, Plt Dirjen Imigrasi meyakini implementasi penerbitanĀ e-pasporĀ 100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.

    ā€œPenggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,ā€ ujar Saffar. (Red-050)

     

    Sumber: infopublik.id