Kisruh Motor PCX Kades Lumajang

    0
    79

    Kades Minta Bedakan Kekayaan Pribadi dengan Aset Milik Desa

     

    LUMAJANG, Cakrayudha-hankam.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memberikan motor PCX baru kepada 198 kepala desa di wilayah tersebut memicu berbagai pendapat, baik pro maupun kontra.

    Dalam wawancara dengan dua kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yaitu Suhanto dari Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, dan Samsul Arifin dari Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, keduanya sepakat bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara kekayaan pribadi kepala desa dan aset milik desa.

    Suhanto menjelaskan bahwa kekayaan pribadi kepala desa umumnya tidak berasal dari gaji dan tunjangan bulanan, melainkan dari usaha lain seperti bertani, beternak, dan berdagang. Desa Kebonagung dan Desa Banjarwaru berlokasi sekitar 10 menit dari pusat Kabupaten Lumajang.

    Perlu dibedakan antara aset pribadi dan aset desa. “Bukan kendaraan milik kepala desa, melainkan kendaraan operasional desa,” tegas Suhanto.

    Samsul sependapat dengan Suhanto. Ia menilai bahwa kekayaan bersifat relatif.

    “Ketika berbicara tentang kaya atau tidak, itu sangat tergantung pada perspektif. Ada kepala desa yang tidak kaya, dan aset tersebut adalah milik desa. Jika warga membutuhkan pinjaman, tentu kami akan meminjamkannya,” jelas Samsul.

    Baik Suhanto maupun Samsul sepakat mengenai pentingnya pembaruan kendaraan dinas untuk mendukung tugas pemerintah desa.

    Mereka berpendapat bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang kepala desa tidak dapat dipisahkan dari peran ibu-ibu penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

    Oleh karena itu, motor lama yang berjenis sport dianggap kurang sesuai untuk digunakan oleh ibu-ibu PKK.

    Pemerintah desa memiliki peran penting dalam menangani berbagai masalah mendasar yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan mobilitas yang tinggi serta dukungan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kinerja pemerintah desa.

    Kepala desa memikul tanggung jawab besar, karena semua permasalahan yang biasanya ditangani oleh beberapa menteri di tingkat pusat, harus diselesaikan oleh kepala desa di tingkat desa. Hal ini menjadikan kebutuhan akan sarana yang memadai menjadi sangat penting, seperti yang diungkapkan oleh Suhanto.

    Pengadaan kendaraan dinas baru juga dianggap sebagai langkah efisien, karena biaya perawatan kendaraan baru jauh lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan lama.

    “Sebelumnya, saya harus mengeluarkan Rp 500 ribu untuk menghidupkan motor yang sempat mati, belum termasuk biaya perawatan rutin yang bisa mencapai Rp 200 ribu setiap dua bulan. Dengan kendaraan baru, perawatannya jelas lebih sedikit, sehingga ini juga merupakan bagian dari penghematan,” jelas Samsul. (Red-033)