Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Pada Selasa, 15 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Dalam operasi ini, penyidik KPK memeriksa tiga ruangan: ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran, serta ruang sekretariat. Tim penyidik tiba di lokasi yang terletak di Jalan Ir. Dr. H. Soekarno, Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari tugas KPK.
“Sampai pukul 15.00 WIB, pemeriksaan berlangsung sesuai dengan perintah KPK kepada tim untuk melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim,” jelasnya.
Selama proses penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan dari empat orang, termasuk sekretaris umum, bendahara, dan dua staf lainnya. Dalam penggeledahan ini, KPK memeriksa beberapa ponsel dan flashdisk yang diduga berkaitan dengan data penting untuk kasus yang sedang ditangani.
“Sempat diperiksa handphone dan beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklanjuti data. Kami juga menggunakan hard copy untuk konfirmasi,” jelas Nabil.
Di halaman tersebut, terparkir enam mobil berwarna hitam, sementara beberapa orang berpakaian kemeja terlihat keluar masuk gedung. Petugas keamanan menutup gerbang untuk kendaraan yang ingin masuk ke Kantor KONI, sehingga awak media hanya bisa memantau aktivitas di dalam gedung dari luar pagar. “Sejak tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saya tidak tahu kalau itu mobil KPK, sepertinya mobil rental, mobil Innova,” kata salah satu petugas keamanan yang ditemui di lokasi pada Selasa (15/4/2026). (Red-033)

