Wednesday, February 5, 2025
BerandaHukumBriptu WT Catut Kapolres buat Tipu-tipu Penerimaan Polri Rp 900 Juta

Briptu WT Catut Kapolres buat Tipu-tipu Penerimaan Polri Rp 900 Juta

YOGYAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Briptu WT tersangka kasus penerimaan Polri hingga merugikan korban Rp 900 juta resmi dipecat. WT ternyata mencatut nama Kapolres Pemalang saat merayu korbannya, Suratmo. Hal ini terungkap saat sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025). Suratmo yang turut menghadiri sidang etik itu, menyebut setoran untuk Kapolres Pemalang yang disebut-sebut Briptu WT ternyata hanya dicatut.

“Jadi saat minta uang berkali-kali pada saya yang katanya disuruh Kapolres selanjutnya disuruh Polda, untuk ongkos ini itu, dia hanya mengatasnamakan saja,” ungkap Suratmo dikutip dari detikJateng.

Dia pun berharap uang Rp 900 juta hasil menjual sawah miliknya bisa kembali.

“Saya masih berharap uang saya kembali. Kasihani saya, saya butuh uang itu,” harap dia.

Sementara itu, dalam sidang etik itu memutuskan Briptu WT resmi dipecat. Yang bersangkutan dinilai telah melanggar kode etik profesi polisi.

“Benar bahwa pada hari ini Rabu 8 Januari 2025, Kepolisian Resor Pemalang telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Briptu WR (WT) di Aula Tribrata Polres Pemalang. Sidang komisi kode etik menjatuhkan hukuman pada Briptu WR berupa hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto.

“Briptu WT terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Tindakan tegas ini salah satu komitmen dari Kepolisian Resor Pemalang, untuk menjaga komitmen integritas dan profesionalisme Polri,” sambungnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal pada 2020 silam. Kala itu, Suratmo bertemu dengan WT dan menyampaikan harapannya agar kedua anaknya menjadi polisi. WT pun bersedia membantu Suratmo asal ada uangnya.

“Saya tanya, ‘Pak anak saya pengin jadi polisi’. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia),” kata Suratmo, Kamis (2/1), mengenang percakapannya dengan WT saat itu.

Usai pertemuan dengan WT itu, Suratmo dan istrinya kemudian memutuskan menjual sawah mereka. Sawah seluas 2,6 ribu meter persegi itu laku sekitar Rp 1 miliar.

Belakangan Suratmo menyetorkan Rp 900 juta dengan harapan anaknya diterima menjadi polisi dan berdinas di Pemalang. Namun, ternyata janji WT agar anaknya masuk kepolisian pun hanya pepesan kosong. Kedua anak WT gagal saat tes.

“Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta,” ujar dia.(Red-033)

Editor: EH056

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments