Wednesday, February 5, 2025
BerandaHukumBakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal

Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal

SUBANG, Cakrayudha-hankam.com – Bakamla RI melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang mengangkut 18 truk, di mana 3 di antaranya membawa balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di Perairan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025). Penangkapan ini diduga merupakan tindak lanjut dari pengamanan balpres yang sebelumnya telah diamankan oleh Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu.

Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari koordinasi yang erat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian, pengiriman balpres tekstil ilegal yang diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan dapat berhasil diamankan.

Aksi penangkapan ini dimulai ketika Perwira Jaga (Paga) KN. Pulau Marore-322 mendeteksi adanya kontak kapal melalui radar pada pukul 15.00 WIB, dengan jarak 22,78 Nm. Pada pukul 15.46, kapal KMP FRD 5 terlihat jelas secara visual karena jaraknya yang semakin mendekat menjadi 8,7 Nm. Selanjutnya, Paga KN. Pulau Marore-322 berusaha berkomunikasi dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan.

Setelah mendapatkan persetujuan, Komandan KN. Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, segera mengerahkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan. Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil naik ke kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kapal itu mengangkut 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dan membawa 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Tim VBSS berhasil mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan oleh tiga truk yang mengangkut balpress ilegal. Truk pertama membawa 178 koli tekstil, truk kedua mengangkut 207 koli tekstil, dan truk ketiga memiliki 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut sedang dalam perjalanan menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Saat ini, KMP FRD 5 telah diamankan di pelabuhan Patimban untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami (pihak kapal) tidak terlibat dalam kasus balpress ilegal ini, kami hanya berfungsi sebagai pengantar truk-truk tersebut. Mengenai muatan, kami tidak memiliki informasi,” kata Nahkoda KMP FRD 5, CA, saat dimintai keterangan.

Menyikapi situasi tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla) menekankan, “Kasus ini memerlukan pemeriksaan yang cermat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Proses ini harus dilakukan secara menyeluruh karena berkaitan dengan penyelundupan ilegal yang perlu diberantas. Ini sejalan dengan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam upaya Pemberantasan Penyelundupan.”(Red-033)

Editor: EH056

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments