Wujudkan Visi Polri 4.0, Puslitbang Polri Bahas Penanganan Kejahatan Siber di Sulbar

    0
    144

    MAJENE, (Cakrayudha-hankam.com) – Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pemantauan terhadap tindak pidana siber yang memanfaatkan komputer dan jaringan internet di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

    Anggota Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Polisi Ade Djadja Subagdja Yudistira mengatakan, tinjauan dan pemantauan tindak kejahatan siber ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam era digital yang semakin kompleks.

    “Diharapkan, kunjungan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat infrastruktur dan strategi penanganan kejahatan siber di tingkat kewilayahan, sesuai dengan visi Polri 4.0,” ujar Ade Djadja kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

    Ade Djadja menyebutkan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) polisi siber dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.

    Ade Djadja berharap, kunjungan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat infrastruktur dan strategi penanganan kejahatan siber di tingkat kewilayahan, sesuai dengan visi Polri 4.0.

    Ade Djadja menambahkan, kegiatan ini akan memberikan kontribusi nyata dalam mempersiapkan polisi yang modern untuk menghadapi tantangan di dunia maya, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam era digital dapat diwujudkan.

    “Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan diskusi untuk menghasilkan wawasan dan masukan yang berharga untuk perbaikan penanganan tindak pidana siber di Polres Majene,” tutur Ade Djadja.

    Pada kesempatan itu, Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri mengungkapkan, kasus tindak pidana di bidang siber di wilayah hukum Polres Majene cukup sering terjadi, termasuk tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik di media sosial. (**)

     

    Sumber: humas.polri.go.id