Wamendagri Bima Arya: Pengangkatan Honorer Tak Diperkenankan Lagi

    0
    76

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, memberikan tanggapan terkait masalah tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Bima menekankan pentingnya bagi pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk menghentikan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. “Pengangkatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak diperbolehkan lagi untuk merekrut honorer,” tegasnya saat mengunjungi Kantor Wali Kota Jambi pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Ia menginformasikan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang merumuskan peraturan dan rencana terkait pengelolaan tenaga honorer, yang akan disepakati bersama. Sebelumnya, ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 20 Mei 2025. Mereka mempertanyakan nasib mereka yang belum terdaftar dalam formasi PPPK pada pembukaan pendaftaran sebelumnya. (Red-033)