Viral Ijazah Pelamar Kerja asal NTT Dicoret Perusahaan di Bali

    0
    105

    BALI, Cakrayudha-hankam.com – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan berkas-berkas lamaran kerja yang dicoret oleh sebuah perusahaan. Dalam video tersebut, berkas lamaran itu milik seorang pria bernama Frengki Dubu, yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Berkas tersebut, termasuk ijazah paket C, tampak dicoret dengan tanda silang besar dan disertai tulisan “tidak nerima, tolak Sumba” oleh perusahaan yang berlokasi di Bali.

    Unggahan ini memicu beragam reaksi dari pengguna media sosial. Beberapa di antaranya mengkritik sikap perusahaan yang dianggap tidak menghargai pencari kerja dan berpotensi menimbulkan konflik terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial Wasnaker dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja untuk melakukan pendalaman terhadap data perusahaan serta identitas korban.

    Setiawan menyarankan agar korban segera melaporkan insiden tersebut ke kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, dengan melampirkan data dan informasi yang relevan untuk mendapatkan tanggapan serta solusi yang tepat.

    Korban diminta untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten atau Kota di mana perusahaan atau pemberi kerja beroperasi, ujar Setiawan saat dihubungi pada Rabu (30/04/2025).

    Setiawan berharap tidak ada perusahaan lain yang melakukan tindakan serupa. Ia menekankan bahwa perusahaan harus melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan kepada semua pekerja secara adil.

    Di sisi lain, Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari korban terkait kasus pencoretan ijazah tersebut. Jika ada tindakan diskriminatif, korban seharusnya melapor kepada Flobamora, yang merupakan organisasi yang mendukung perantau asal NTT di Bali.

    Billy mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar. Ia khawatir bahwa konten tersebut hanya merupakan provokasi di media sosial atau hasil rekayasa. Di Pulau Bali, banyak perantau asal NTT yang bekerja dengan baik.

    “Ini berkaitan dengan stigma. Saya yakin masyarakat di dunia nyata menyadari bahwa ini hanyalah provokasi yang muncul di media sosial. Jumlah warga NTT yang bekerja dan memberikan kontribusi melalui profesi mereka di dunia nyata jauh lebih banyak,” kata Billy kepada Tirto pada hari Rabu.

    Diaspora asal NTT ini juga menekankan bahwa stigma negatif terhadap warga NTT hanya dapat dilawan dengan prestasi. Ia khususnya meminta generasi muda untuk mengembangkan keterampilan di bidang teknologi guna mendukung pekerjaan dan profesi di masa depan.

    Mari kita lawan stigma negatif terhadap pekerjaan dan profesi kita dengan kontribusi yang nyata. Saya yakin, dengan cara ini, pandangan masyarakat akan berubah menjadi lebih positif. Kami juga selalu mengingatkan adik-adik yang masih di bangku sekolah dan kuliah bahwa penting untuk mempelajari keterampilan digital,” tambahnya.

    Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyesalkan terjadinya pencoretan ijazah tersebut. Ia berpendapat bahwa jika calon pekerja telah memenuhi syarat yang ditentukan, mereka seharusnya diberi kesempatan untuk bekerja.

    “Tidak boleh ada diskriminasi, terutama yang berkaitan dengan ras. Tindakan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan hak asasi manusia,” tegas Rai kepada Tirto, Rabu.

    Ia juga berharap agar korban dapat melapor langsung ke Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah.

    Setiap individu memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak. Kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi,” tegasnya. (Red-033)