SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Para guru yang berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta non-ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur telah menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 412,6 miliar untuk pembayaran THR bagi guru ASN dan non-ASN.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa pencairan dana ini dilakukan secara bertahap antara 26 hingga 28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru, termasuk PNS, PPPK, guru tidak tetap (GTT), dan pegawai tidak tetap (PTT).
Alhamdulillah, sesuai dengan arahan Presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik ASN maupun non-ASN,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Sabtu (29/3).
Khofifah menekankan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
“Kami terus berusaha untuk memenuhi hak-hak tenaga pendidik sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan,” tambahnya.
Khofifah menyatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan adalah salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, demi mendukung kualitas pembelajaran di sekolah.
“Kami memastikan bahwa semua guru, baik ASN maupun GTT/PTT yang memenuhi syarat sesuai SK Gubernur, akan menerima hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, mereka dapat merayakan libur Idulfitri bersama keluarga dengan tenang,” ungkap Khofifah.
Secara rinci, total sebesar Rp412,6 miliar tersebut mencakup pembayaran Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) Guru untuk tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2024, Honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk bulan Januari-Februari, serta THR dan tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja ASN di Dinas Pendidikan Jatim, cabang dinas, dan sekolah. Selain itu, juga terdapat tambahan honorarium bagi PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim.
Dia berharap agar para guru tetap termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dalam persiapan Seleksi Nasional Berbasis Tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) bagi siswa SMA dan SMK.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga semangat para guru semakin meningkat, sehingga lebih banyak siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, politeknik, dan sekolah kedinasan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paweai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberitahukan pencairan dana tersebut kepada seluruh staf dalam apel pagi pada Kamis (27/3).
Ia juga menginstruksikan tim keuangan Dinas Pendidikan Jatim untuk memastikan bahwa pencairan gaji, tunjangan, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan honorarium tenaga pendidik dapat diselesaikan sebelum libur Idul Fitri.
Sesuai dengan arahan Gubernur, kami memastikan bahwa gaji, TPP, tunjangan, dan honorarium akan dicairkan sebelum libur Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar tenaga pendidik merasa pasti dan nyaman dalam melaksanakan tugas mereka,” kata Aries.
Dia juga menambahkan bahwa semua guru ASN dan GTT/PTT yang menerima anggaran telah memenuhi syarat, seperti memiliki minimal 24 jam mengajar per minggu, menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan, serta terdaftar dalam SK Gubernur untuk GTT dan PTT. (Red-033)

