Temuan Pelanggaran Hak Anak di Barak Militer

    0
    75

    Mendikdasmen: Tanyakan KPAI

     

    MAGELANG, Cakrayudha-hankam.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memilih untuk tidak memberikan banyak komentar mengenai program pendidikan karakter berbasis barak militer yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Ketika ditanya tentang temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menunjukkan adanya potensi pelanggaran hak anak dalam program tersebut, Mu’ti memberikan jawaban singkat.

    “Sebaiknya tanyakan kepada KPAI,” ujarnya saat kunjungan ke SD IT As Syafi’iyah di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (21/5/2025).

    Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini juga memberikan respons serupa ketika ditanya apakah program barak militer tersebut telah dibahas di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Kami tidak mengetahui latar belakang program ini,” tutupnya.

    Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menekankan bahwa potensi pelanggaran hak anak dapat muncul akibat tidak adanya rekomendasi dari psikolog profesional sebelum anak-anak dikirim ke barak militer. Temuan KPAI di barak militer di Purwakarta dan Lembang menunjukkan bahwa sekitar 6,7 persen pelajar tidak memahami alasan mereka mengikuti program tersebut.

    Ai juga menyoroti bahwa tidak semua pelatihan di barak militer dapat diterapkan secara seragam kepada semua anak, mengingat karakteristik mereka yang berbeda. “Ada anak yang mungkin pernah terlibat tawuran atau memiliki perilaku nakal seperti bolos sekolah. Tentu ini berbeda. Apa hasil asesmennya? Mengapa pelatihnya bisa sama?” tanyanya, mempertanyakan keseragaman dalam pelatihan tersebut.

    Oleh karena itu, Ai menekankan pentingnya perbaikan mendalam terhadap program barak militer ini untuk mencegah pelanggaran hak anak.

    “Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal serta bebas dari diskriminasi,” tegasnya. “Kami terus berkoordinasi untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dan mencegah situasi yang dapat melanggar hak anak,” tambah Ai. (Red-033)