Tegakkan Perda, Kompol Hudi Apresiasikan Kinerja Satpol PP Kota Pasuruan

0
253

Pasuruan, Cakrayudha-hankam.com – Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, menyatakan apresiasinya dalam mendukung penuhnya terhadap penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang tempat permondokan yang dilakukan Satpol PP Kota Pasuruan. Sabtu (22/11/2025).

“Polsek Bugul Kidul mendukung kegiatan dari Satpol PP melakukan penegak Perda, kita mendukung, kita wujudkan, dan kita hadir untuk mendukung pelaksanaan dari penegakan Perda tersebut.” kata Kompol Hudi.

Dukungan pihak kepolisian ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), khususnya meminimalisir praktik pasangan bukan suami-istri yang menyalahgunakan kos-kosan.

Sementara, Iman Hidayat menambahkan, kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkesinambungan (continue) tanpa pemberitahuan waktu dan tanggal yang pasti. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya informasi bocoran kepada pengelola kos, sehingga operasi dapat berjalan efektif.

Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan razia sebelumnya di rumah kost tepatnya di Wirogunan Kota Pasuruan.

“Semua kami tindak, baik itu tentang perizinannya maupun peruntukannya. Jangan sampai kos-kosan yang ada di wilayah kota Pasuruan ini disalahgunakan atau tidak sesuai dengan fungsi dari keperuntukannya, agar wilayah ini tetap kondusif, aman, dan tertib,” jelas Iman.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia kami kali ini tersebar di enam titik, mencakup wilayah Krampyangan, Bugul, Arjuna, Kepel, Anjasmara, serta dua titik di Kelurahan Blandongan. Pungkasnya (rach)