Sujud Syukur Enam Napi di Lapas Kelas IIA Sidoarjo Dibebaskan

    0
    137
    Enam napi di Lapas Kelas IIA Sidoarjo sujud syukur setelah resmi dibebaskan. [Foto: Lapas Kelas IIA Sidoarjo]

    SIDOARJO, (Cakrayudha-hankam.com) – Sebanyak enam narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Sidoarjo resmi dibebaskan. Pembebasan enam napi ini, sebagai upaya mengatasi over kapasitas di dalam lapas tersebut.

    “Pembebasan ini dilakukan melalui berbagai mekanisme yang diatur oleh hukum,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sidoarjo, Sugeng Hardono.

    Sugeng menjelaskan, dari enam napi yang dibebaskan, tiga orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), dua orang mendapatkan Cuti Bersyarat (CB), dan satu orang dinyatakan bebas murni setelah menyelesaikan masa pidananya.

    “Tiga napi yang memperoleh PB telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat,” ungkap Sugeng.

    Ketiga napi tersebut telah berperilaku baik selama masa pidana dan aktif mengikuti program pembinaan. Sementara itu, dua napi lainnya mendapatkan CB setelah memenuhi syarat administratif dan substantif yang sama.

    Satu napi dinyatakan bebas murni, karena telah menjalani masa pidana penuh tanpa pelanggaran disiplin.

    Sugeng menegaskan, pembebasan napi ini merupakan langkah untuk mengurangi kepadatan penghuni di lapas yang saat ini telah melampaui kapasitas.

    “Over kapasitas menjadi tantangan besar bagi kami. Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya untuk membebaskan napi yang memenuhi syarat,” imbuhnya.

    Sugeng berharap, napi yang dibebaskan dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Ia juga menambahkan, program-program pembinaan di Lapas Sidoarjo akan terus dioptimalkan agar warga binaan memiliki keterampilan dan kesadaran hukum yang lebih baik, sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setelah bebas. (Red-050)

     

    Sumber: rri.co.id