Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Total Rp432 Miliar

    0
    62

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita aset jaringan narkoba internasional Fredy Pratama total senilai Rp432,2 miliar.

    Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penyitaan dilakukan dari hasil penelusuran aliran dana narkoba milik Fredy beserta dari tangan anak buah yang sudah ditangkap.

    “Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (06/05/24).

    Asep menjelaskan hingga saat ini polisi telah menangkap total 60 jaringan narkotika Fredy Pratama yang ada di Indonesia.

    Ia mengatakan penangkapan terakhir dilakukan Bareskrim Polri terhadap empat kaki tangan Fredy saat mengungkap kasus laboratorium narkoba di Sunter, Jakarta Utara.

    Lebih lanjut, Asep mengatakan dari total 60 anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, 45 berkas di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.

    “Untuk P-19 atau kelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang,” tuturnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)