Sindikat Merajalela, Kapolda dan DPR RI Diminta Turun Tangan
PEMATANGSIANTAR, Cakrayudha-hankam.com – Kota Pematangsiantar saat ini menghadapi keadaan darurat terkait peredaran narkoba. Aktivitas perdagangan narkotika semakin meluas, dengan banyak lokasi yang diduga sebagai pusat transaksi dan distribusi. Hal ini membuat kota bersejarah ini tampak seperti “surga” bagi para pengedar narkoba.
Menurut data yang dikumpulkan oleh tim intelijen sosial dan investigasi dari Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), beberapa daerah di Pematangsiantar kini teridentifikasi sebagai tempat peredaran narkoba. Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menyatakan kepada wartawan pada Selasa (13/05/2025) bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi mengancam masa depan generasi muda.
Beberapa wilayah yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba meliputi area di belakang Tower TVRI, yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial P. Selain itu, kawasan Sumber Sari berada di bawah kendali DM, sementara di Bajigur, pengelolaan dilakukan oleh E dan W, dengan bandar besar berinisial PJ,” jelas Henderson.
Ia juga menambahkan bahwa daerah Jl. Singosari, Gang Salak, Kampung Banjar, dan sekitarnya terpengaruh oleh jaringan yang dipimpin oleh RG. Di sisi lain, kawasan Jl. Raya Timbang Galung dan sekitarnya dikuasai oleh RZ, dengan bos besar berinisial JB. Jl. Nagur juga terlibat, di mana aktivitas peredaran sabu diduga dikelola oleh DN.
Namun, yang paling mengejutkan, menurut Henderson, adalah dugaan keterlibatan dua individu berinisial SB dan Y, yang dianggap sebagai aktor utama dalam jaringan besar peredaran sabu di Kota Pematangsiantar.
“Dua nama ini dikenal sebagai pemasok sabu terbesar yang selama ini tidak terdeteksi oleh publik. Mereka beroperasi di tingkat tinggi dan memiliki jaringan yang sangat kuat,” tegasnya.
Menyikapi situasi ini, Henderson Silalahi mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan operasi besar-besaran guna membongkar sindikat narkoba yang telah berakar di Pematangsiantar. Ia juga meminta perhatian serius dari Komisi III DPR RI untuk menanggapi keadaan darurat ini sebagai masalah nasional yang mendesak.
“Ini bukan sekadar masalah kriminal biasa, tetapi sudah menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa. Jika tidak ditindak dengan tegas dan segera, kita berisiko kehilangan satu kota yang memiliki potensi besar karena terjerat oleh sindikat narkoba,” tambah Henderson dengan nada prihatin.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus narkoba yang dinilainya kurang serius. “Kami menerima informasi bahwa pelaku sindikat narkoba di kawasan Studio 21 hanya menjalani rehabilitasi. Bahkan, ada kabar yang menyebutkan bahwa pelaku berinisial GP dibebaskan begitu saja. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi informasi tersebut, Henderson berusaha mengonfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukam, untuk mendapatkan penjelasan resmi.
Kombes Pol Ferri memberikan keterangan singkat bahwa tersangka dengan nama tersebut saat ini masih dalam penahanan.
Namun, DPP KOMPI B akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sumut, BNN RI, dan Komisi III DPR RI untuk mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkoba di Pematangsiantar. Mereka juga berkomitmen untuk mengawasi proses hukum terhadap para pelaku peredaran narkotika yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Henderson berharap masyarakat turut berperan aktif dengan memberikan informasi dan menjaga lingkungan dari ancaman narkotika yang semakin berbahaya ini,” tutupnya. (Red-033)

