Satu Buron Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

    0
    127

    Bandung,(Cakrayudha-hankam.com) – Seorang DPO pembunuhan terhadap Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon 8 tahun lalu, ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jabar.

    Penangkapan itu dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam

    “Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata dia melalui pesan singkat kepada kumparan.

    Surawan belum memberi penjelasan lebih rinci soal penangkapan Pegi. Rencananya, Polda Jabar bakal menyampaikan keterangan resmi siang ini.

    Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.

    Tujuh pelaku lain di kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan polisi masih mengejar keberadaan tiga pelaku lainnya.

    “Tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong,” ujar Jules, Selasa (14/5).

    Kasus ini sempat menghebohkan publik hingga akhirnya dilirik oleh rumah produksi Dee Company untuk difilmkan. Film ini disutradarai Anggy Umbara.

    Namun penayangannya menimbulkan pro kontra di publik. Sebagian berpendapat, adegan penyiksaan dan pemerkosaan korban terlalu eksplisit untuk ditayangkan di layar lebar.(Red)