
NUNUKAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Satuan Tugas Batalyon Zeni Tempur (Satgas Yonzipur) 8/Sakti Mandraguna (SMG) kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di daerah perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya di Pos Gabma Long Midang yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Operasi ini berhasil dilakukan, berkat kerja sama erat antara Satgas Yonzipur 8/SMG dan warga setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
Dalam keterangan seperti yang dikutip dari InfoPublik pada Rabu (16/10/2024), Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) I, Lettu Czi Indra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera memerintahkan Komandan Pos (Danpos) Sertu Aziz bersama timnya untuk melakukan penyergapan (ambush) di jalur tikus yang sering digunakan untuk penyelundupan.
“Operasi ini membuahkan hasil pada pukul 00.15 WITA, anjing pelacak tim mendeteksi pergerakan orang tidak dikenal di area yang gelap,” ujar Lettu Indra.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, Satgas berhasil mengamankan barang-barang ilegal berupa 91 botol minuman keras (miras) merek Carlsberg, 30 bungkus tepung gandum Muhibah seberat 1 kg, dan 10 bungkus rokok premium. Semua barang tersebut telah dibawa ke pos untuk diserahkan kepada pihak berwenang guna proses lebih lanjut.
Wakil Komandan (Wadan) Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG menegaskan, patroli di wilayah perbatasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang ilegal dari negara tetangga. “Keberhasilan operasi ini mencerminkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan,” tegasnya.
Keberhasilan Satgas Yonzipur 8/SMG juga menunjukkan eratnya hubungan antara warga dan Satgas Yonzipur 8/SMG dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlangsung guna menciptakan keamanan yang lebih baik di kawasan perbatasan. (Red-050)
Sumber: infopublik.id
