Revitalisasi SMPN 20 Tangsel Lanjut

    0
    135

    Setelah Akomodasi 9 Tuntutan Warga

     

    TANGERANG, Cakrayudha-hankam.com – Proses revitalisasi SMP Negeri 20 Tangerang Selatan kembali dilanjutkan setelah pihak sekolah dan Dinas Cipta Karya serta Tata Ruang Kota Tangsel mencapai kesepakatan mengenai sembilan poin tuntutan dari warga RW 04 Bakti Jaya. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah pertemuan yang diprakarsai oleh Lurah Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi Putra, pada hari Jumat (16/5).

    Bachtiar, juru bicara warga RW 04, menjelaskan bahwa tuntutan mereka meliputi penataan jendela kelas agar tidak menghadap ke pemukiman, peningkatan tinggi pagar tembok, sistem pembuangan limbah yang lebih baik, serta tanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan oleh proyek tersebut.

    “Kami menolak jendela yang menghadap ke pemukiman demi menjaga privasi warga dan mencegah perilaku nakal di kalangan pelajar,” tegas Bachtiar dalam keterangan tertulisnya.

    Warga juga meminta perhatian khusus terhadap keselamatan lingkungan dan sekolah, termasuk penyediaan pintu darurat serta perlengkapan untuk menghadapi bencana. “Revitalisasi dapat dilanjutkan, asalkan aspirasi warga yang tinggal berdekatan dengan sekolah diperhatikan,” tambah Bachtiar.

    Anggota DPRD Tangsel, Paramitha Messayu, berperan dalam memediasi proses ini. “Kami aktif berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Sekretaris Fraksi PKS tersebut.

    Lurah Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi Putra, mengungkapkan bahwa musyawarah yang akan diadakan pekan depan akan membahas revisi desain bangunan. “Pembangunan harus berlangsung dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan warga dan proses belajar mengajar,” jelasnya.

    Kepala SMPN 20, Frida Tesalonik, dan Ketua RT 02 RW 04, Muhammad Desra Yusuf Harahap, menyambut positif komunikasi yang terjalin. “Alhamdulillah, sudah ada kemajuan. Tim perencana akan menyesuaikan desain sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai,” kata Desra.

    Proses pembongkaran gedung lama kini dilanjutkan dengan metode kerja yang lebih efisien. Warga berharap semua tuntutan mereka dapat dipenuhi dalam proses revitalisasi yang didanai oleh anggaran APBD Kota Tangsel. (Red-033)