Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta “Uang Pelicin” ke Kementan

    0
    119

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Pernyataan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang tidak ingin periode pemerintahannya diganggu masih menjadi sorotan pembaca pada akhir pekan lalu.

    Menurut Partai Gerindra, pernyataan Prabowo bersifat normatif dan kerap kali disampaikan di kalangan internal maupun ketika kampanye.

    Dari dunia hukum, dugaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta uang pelicin kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo supaya laporan keuangan Kementerian Pertanian mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi terganjal persoalan food estate juga menyedot perhatian pembaca.

    1. Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu…
    Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan pesan tegas bahwa dirinya tidak ingin diganggu oleh pihak-pihak yang tak mau diajak kerja sama dalam pemerintahannya mendatang.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara bimbingan teknis dan rapat koordinasi nasional pemilihan kepala daerah (Pilkada) Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) petang.

    “Saya akan berjuang terus bersama semua kekuatan yang mau diajak kerja sama. Yang tidak mau diajak kerja sama, tidak apa-apa. Kalau ada yang mau nonton di pinggir jalan, silakan jadi penonton yang baik,” ujar Prabowo.

    “Tapi kalau sudah tidak mau diajak kerja sama, ya jangan mengganggu. Orang lagi mau kerja kok. Kita mau kerja,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan maksud pernyataan Prabowo tersebut.

    Menurut Habiburokhman, pernyataan semacam itu sering keluar dari Prabowo sejak dulu, baik itu di acara internal Gerindra maupun kampanye.

    “Itu adalah pernyataan yang normatif dan sering sekali disampaikan pak Prabowo sejak dahulu,” kata Habiburokhman dalam program Sapa Indonesia Petang di Kompas TV, Jumat (10/5/2024).

    2. Saat “Food Estate” Jegal Kementan Raih “WTP”, Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK Program lumbung pangan nasional atau food estate disebut menjegal Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kementaan pun harus merogoh kocek Rp 5 Miliar sebagai uang pelicin untuk menyogok auditor BPK.

    Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto, saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang, Rabu (8/5/2024).

    Hermanto memberikan keterangan dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Dalam sidang ini, Sesditjen Kementan itu mengungkapkan adanya oknum auditor BPK yang meminta uang Rp 12 miliar untuk bisa memuluskan Kementan meraih opini WTP.

    Hal terjadi ketika Jaksa KPK mengkonfirmasi adanya permintaan uang belasan miliar dari oknum BPK.

    “Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa.

    “Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto.

    Namun demikian, Hermanto menyebut Kementan hanya memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada oknum auditor BPK tersebut.

    “Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?” tanya Jaksa KPK.

    Kepada Jaksa, Hermanto mengaku hanya mengetahui bahwa Kementan tidak langsung memenuhi permintaan tersebut.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar.

    “Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” ucapnya.

    “Saksi dengarnya dari siapa?” tanya Jaksa.

    “Pak Hatta,” ucapnya.(Red)