Raden Ayu Tati Hayati Terima Sabda Kebesaran sebagai Bangsawan Diraja Nusantara dan Penjawat Pakaian Adat Kebangsawanan

0
76

GARUT || Cakrayudha_hankam.com – Dalam rangkaian prosesi adat Mapak Pabaru 1 Muharram 1448 Hijriah dan Ngalungsur Jimat Mandala Dipuntang, Raden Ayu Tati Hayati menerima Sabda Kebesaran dari KDYMM Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza, FW, PhD, yang juga dikenal sebagai Maharaja Kutai Mulawarman.

Penganugerahan tersebut berlangsung di Mandala Dipuntang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 15 Juni 2026. Prosesi disaksikan oleh Yang Dipertuan Dewan Pancanegara Diraja Nusantara Dr. (H.C.) Haryang Cepi S. Kusuma, S.Pd., para pemangku adat, tokoh budaya, serta sejumlah perwakilan keraton dan lembaga adat dari berbagai daerah di Nusantara.

Sabda Kebesaran yang teregistrasi dengan Nomor Reg. Diraja Nusantara 16271506-2026 itu menjadi bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai budaya, tradisi, dan warisan adat yang berada dalam lingkup Serumpun Diraja Nusantara.

Dalam keterangan yang disampaikan pada acara tersebut, penganugerahan dilandaskan pada keberadaan badan hukum Serumpun Diraja Nusantara sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0013969.AH.01.04 Tahun 2026. Melalui sabda tersebut, Raden Ayu Tati Hayati dikukuhkan sebagai Bangsawan Diraja Nusantara sekaligus diberikan amanah sebagai Penjawat Pakaian Adat Bangsawan Diraja Nusantara.

Amanah tersebut mencakup tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian adat kebangsawanan, termasuk filosofi, tata cara penggunaan, motif, warna kebesaran, serta simbol-simbol budaya yang menjadi bagian dari identitas adat Diraja Nusantara.

Dalam petikan sabda yang dibacakan pada prosesi tersebut, KDYMM Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara menegaskan bahwa pakaian adat kebangsawanan tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung makna historis, silsilah, serta tanggung jawab moral dalam menjaga keberlanjutan peradaban dan warisan leluhur.

“Busana adat bukan sekadar simbol kebesaran, melainkan juga representasi nilai, jati diri, dan tanggung jawab untuk menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” demikian salah satu pokok pesan yang disampaikan dalam sabda tersebut.

Usai menerima anugerah, Raden Ayu Tati Hayati menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan.

“Saya menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Semoga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya dan adat leluhur untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.

Prosesi adat berlangsung khidmat dengan diiringi doa bersama, tetabuhan tradisional, serta kirab pusaka yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Melalui kegiatan tersebut, Serumpun Diraja Nusantara menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya bangsa sebagai bagian dari kekayaan peradaban Indonesia, sekaligus mendorong sinergi pelestarian adat dan budaya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, pihak Diraja Nusantara menyampaikan rencana untuk melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum guna mendukung upaya perlindungan terhadap desain dan nilai budaya yang melekat pada Pakaian Adat Bangsawan Diraja Nusantara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red051)