PT Germany Engineering Teknik Proses Penutupan, Kuasa Hukum Buka Ruang Penyelesaian Urusan Para Pihak

0
15
Oplus_131072

Denpasar || Cakrayudha-hankam.com — PT Germany Engineering Teknik saat ini sedang menjalani proses penutupan perusahaan. Seiring dengan proses tersebut, pihak-pihak yang masih memiliki urusan, hubungan kerja sama, kewajiban, hak, tagihan, piutang, utang-piutang, maupun persoalan administrasi dan hukum yang belum terselesaikan dipersilakan untuk segera melakukan komunikasi melalui kuasa hukum.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persoalan yang masih berkaitan dengan PT Germany Engineering Teknik dapat diinventarisasi, diklarifikasi, dan apabila diperlukan, diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak yang merasa masih mempunyai kepentingan dengan PT Germany Engineering Teknik diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan persoalannya secara resmi dengan membawa dokumen maupun bukti pendukung yang relevan. Hal tersebut diperlukan agar setiap klaim atau permasalahan dapat diperiksa secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Kuasa hukum PT Germany Engineering Teknik dapat dihubungi melalui:

FIRMA HUKUM CAKRA YUDHA HANKAM
Jl. Gajah Mada 221A, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya
HP/WhatsApp: +62 813-5770-8818
A.n. Anton Hartono

Anton Hartono: Semua Persoalan Harus Diselesaikan Secara Terbuka dan Berdasarkan Hukum

Kuasa hukum, Anton Hartono, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang masih memiliki urusan dengan PT Germany Engineering Teknik.

“Kami membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa masih mempunyai hak, kewajiban, tagihan, piutang, utang-piutang, maupun persoalan lainnya dengan PT Germany Engineering Teknik untuk menyampaikannya secara resmi kepada kami. Semua akan kami terima, kami klarifikasi, dan kami telaah berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anton Hartono.

Menurutnya, proses penutupan perusahaan tidak semestinya meninggalkan persoalan yang belum jelas. Karena itu, komunikasi dan penyelesaian secara tertib menjadi bagian penting agar kepentingan para pihak dapat ditempatkan secara proporsional.

“Yang terpenting adalah jangan menyelesaikan persoalan dengan asumsi atau informasi sepihak. Sampaikan secara resmi, sertakan bukti, kemudian kita dudukkan persoalannya secara objektif. Jika memang terdapat hak atau kewajiban yang harus diselesaikan, tentu akan kami dorong penyelesaiannya sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Cakra Yudha Hankam: Utamakan Kepastian dan Penyelesaian yang Berintegritas

Firma Hukum Cakra Yudha Hankam menegaskan komitmennya untuk menangani setiap persoalan secara profesional dengan mengedepankan kepastian hukum, transparansi, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak para pihak.

Cakra Yudha Hankam juga mengingatkan agar setiap pihak yang memiliki kepentingan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Proses komunikasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menginventarisasi seluruh persoalan yang masih berkaitan dengan PT Germany Engineering Teknik sebelum proses penutupan perusahaan diselesaikan secara tuntas.

Dengan demikian, pihak-pihak yang merasa masih memiliki urusan dengan PT Germany Engineering Teknik dapat segera menghubungi kuasa hukum melalui alamat dan nomor kontak yang telah disediakan. (red-104)

Cakra Yudha Hankam — Tajam, Tegas, Berintegritas.