Produk Perikanan Ke Arab Saudi Moncer, Peluang Ekspor KKP Pastikan Mutu Ikan

0
1338

JAKARTA,Cakrayudha-hankam.com- Jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang mendapat persetujuan angka ekspor dari otoritas kompeten Arab Saudi tahun ini mencapai 63 unit. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 58 UPI.

Kepala Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini mengatakan, ia bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KBRI Riyadh, Kementerian Agama, Otoritas Haji dan Umrah, serta Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk mengawal jumlah ekspor UPI ke Arab agar terus bertambah.

Menurut dia, sinergi yang dibangun dengan sejumlah instansi terkait mencakup pengawasan bersama jaminan mutu dan keamanan pangan di tingkat lokus pertanian serta tingkat pengolahan.

“Langkah ini terutama untuk memenuhi peluang permintaan jamaah haji dan umrah di tanah suci,” jelasnya melalui siaran pers, Senin (22/9/25)

Ishartini mengungkapkan terdapat peluang ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi, yakni untuk memenuhi kebutuhan logistik haji dengan perkiraan 221 ribu orang Jemaah. Dengan jumlah jemaah ini, kebutuhan logistiknya diperkirakan mencapai 25,8 juta boks makanan per tahun.

“Terdapat juga potensi lain meliputi 665 ribu orang diaspora, serta 675 ribu orang jamaah umrah per tahunnya sesuai data Kementerian Agama RI,” ungkapnya.

Untuk itu, Ishartini menegaskan komitmen mengawal mutual dan keamanan produk perikanan ekspor ke Arab Saudi dilaksanakan melalui diplomasi bilateral pembentukan MoU Kesetaraan Mutu dengan Saudi Arabia Food and Drugs Authority (SFDA).

“Percepatan nomor persetujuan registrasi melalui sinergi BPOM, Badan Mutu dan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, serta sinergi dengan Kementerian Agama atau otoritas haji dan umrah Indonesia untuk melakukan pelacakan peluang dan pelaku usaha (supplier),” ujarnya.

KKP telah melakukan inspeksi terhadap kualitas produk perikanan dan turunannya di pasar global, terutama Arab Saudi. Hasilnya, produk ikan dan turunannya yang masuk pasar Arab Saudi telah memenuhi standar mutu sehingga aman dikonsumsi, termasuk oleh jemaah haji dan umrah.

Ishartini mengatakan Badan Mutu sebagai badan penjaminan mutu telah melaksanakan inspeksi penerapan sanitasi, higiene dan prinsip keamanan pangan di rantai pasok ikan dan produk perikanan. “Mulai dari produksi primer (hulu) hingga pasca panen (hilir),” pungkas Ishartini.(Red054)