Presiden Prabowo Subianto Komitmen Mempertahankan Konstitusi dan Membangun Bangsa

    0
    129
    Presiden Prabowo Subianto (kanan) dengan disaksikan Presiden ketujuh  RI Joko Widodo (kiri) mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR RI dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). [Foto: Antara]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya bersama Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta konstitusi negara lainnya dalam upaya berbakti kepada bangsa dan negara.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo Subianto dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia (RI) di Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).

    “Di hadapan majelis yang terhormat ini, di hadapan seluruh rakyat Indonesia, dan yang terpenting, di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala, saya Prabowo Subianto, bersama saudara Gibran Rakabuming Raka, telah mengucapkan sumpah. Sumpah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Presiden Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa dirinya dan Wapres Gibran akan melaksanakan tugas mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dengan sepenuh hati, mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

    “Kami akan mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia dan kepentingan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan, baik golongan maupun kepentingan pribadi kami,” ujar Prabowo dengan tegas.

    Presiden Prabowo juga berharap agar kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak dapat terjalin dengan baik selama masa kepemimpinannya. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas sesuai dengan janji-janji kampanyenya di bawah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dengan pelantikan itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 dan Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). (Red-050)

     

    Sumber: infopublik.id