Polisi Tembak Mati 2 Perampok di Sidoarjo

    0
    84

    Sahroni: Tindakan Tepat

     

    SIDOARJO, Cakrayudha-hankam.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menganggap tindakan polisi yang menembak mati dua anggota komplotan perampok di Sidoarjo, Jawa Timur, yang mengancam keselamatan petugas, adalah langkah yang tepat.

    Sebelumnya, tim gabungan dari Polres Sidoarjo, Polres Tulungagung, dan Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua anggota komplotan perampok yang dikenal sebagai spesialis pembobol toko dan distributor rokok di Jalan Tol Sidoarjo pada Selasa (3/6) dini hari.

    Keempat pelaku, yang terdiri dari A, E, N, dan J, sebelumnya telah melakukan pembobolan di berbagai lokasi, termasuk Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, dan Situbondo.

    Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena para pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrak kendaraan polisi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Sahroni menekankan bahwa dalam penanganan pelaku kriminal, keselamatan aparat harus menjadi prioritas utama.

    “Tindakan yang diambil oleh tim gabungan Polda Jatim sudah sesuai, mengingat pelaku melawan dan membahayakan petugas,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 4 Juni 2025.

    Dia juga menekankan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pelaku sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. “Saya percaya bahwa tindakan polisi telah dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan tidak sembarangan,” tambahnya. Legislator dari Partai Nasdem ini menyatakan bahwa insiden ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal untuk tidak melawan petugas saat ditangkap. “Karena dalam menjalankan tugasnya, polisi dilindungi oleh undang-undang,” jelas Sahroni.

    Dia menegaskan pentingnya memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Perlu diingat bahwa dalam menindak para pelaku kriminal, polisi seharusnya bersikap tegas. Jika tidak ditangani dengan serius, kriminalitas akan semakin merajalela, yang pada akhirnya mengganggu keamanan dan merugikan masyarakat,” ungkap Sahroni. (Red-033)