Polda Sumut Tangkap 159 Tersangka Dari 101 Kasus Narkoba

    0
    117

    SUMATERA UTARA, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 159 tersangka dalam 101 kasus narkoba antara 1 Januari hingga 30 April 2025, pada Jumat (02/05/2025).

    “Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun di wilayah masing-masing,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Kota Pematangsiantar, Sumut, pada hari yang sama.

    Jean Calvijn juga menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil disita dari kedua polres tersebut meliputi 248,95 gram ganja, 631,17 gram sabu-sabu, 123 gram pil ekstasi, dan 15 butir pil happy five.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan total pengungkapan barang bukti yang disita, diperkirakan ada 4.040 jiwa yang dapat diselamatkan.

    “Dari kasus ini, yang menarik adalah penegakan hukum yang kami lakukan di Jalan Bangsal, Pematangsiantar,” ujarnya.

    Jean Calvijn menjelaskan bahwa di lokasi tersebut, saat proses penangkapan berlangsung, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial JP yang berperan sebagai pengendali narkoba.

    “Ironisnya, meskipun petugas melakukan penangkapan, ada oknum masyarakat tertentu yang menghalangi, merampas barang bukti, dan berusaha melepaskan tersangka,” tambahnya.

    Selain itu, dalam kasus lain, petugas juga menangkap tersangka dengan barang bukti berupa pil ekstasi dan happy five di sebuah tempat hiburan malam di Pematangsiantar. Tersangka RS ditangkap dengan barang bukti sebanyak 97 butir ekstasi.

    Menurut keterangan yang diperoleh, sumber narkotika tersebut berasal dari tersangka JS dan GP, di mana JS merupakan manajer di tempat hiburan malam tersebut.

    Jean Calvijn mengajak masyarakat di kedua daerah tersebut untuk tidak ragu melaporkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (Red-033)