PALEMBANG, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah melakukan penggerebekan terhadap sindikat home industry yang memproduksi narkoba sintetis cair di dua lokasi di Kota Palembang, Sumsel. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 873 mililiter narkoba sintetis cair.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengungkapkan bahwa dua tersangka, Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu, 26 Februari 2025. “Penangkapan dua tersangka dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Harissandi pada Jumat (21/3).
Dia menjelaskan bahwa TKP pertama berada di Perumahan Kelapa Gading KM 9, Kelurahan Karya Baru, Alang-Alang Lebar Palembang, yang digunakan untuk pengiriman bahan baku secara online. Sementara itu, TKP kedua terletak di salah satu bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, yang digunakan oleh kedua tersangka untuk memproduksi narkoba sintetis.
Hasil dari pengolahan bahan tersebut berbentuk cairan. Cairan ini disemprotkan ke tembakau atau rokok yang dihisap. “Cairan ini biasanya digunakan oleh orang yang nge-vape,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harissandi menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan laboratorium, narkoba jenis sintetis cair yang diproduksi oleh kedua tersangka termasuk dalam golongan I. “Narkoba sintetis cair ini dipasarkan kepada pelajar dan mahasiswa secara online dengan harga satu juta untuk 10 mililiter, dua juta untuk 20 mililiter, dan lima juta untuk 50 mililiter,” tambah Harissandi.
Tersangka Aji Hamzah mengaku belajar cara membuat narkoba sintetis dari seseorang di Jakarta melalui DM Instagram sekitar satu setengah bulan yang lalu. “Sebagian besar pembelinya adalah pelajar dan mahasiswa. Saya membeli bahan baku seberat 50 gram seharga Rp 80 juta dan mendapatkan keuntungan sekitar 20 juta,” ungkap Aji. (Red-033)

