Polda Sultra Adakan Penyuluhan Narkoba di Kampung Salo

    0
    52

    KENDARI, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pengguna dan pengedar narkoba, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan serta penyebaran informasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat dan zat adiktif terlarang.

    Dengan alasan tersebut, penyuluhan tentang bahaya narkoba diadakan di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kandai, Kota Kendari.

    Acara yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025) ini merupakan bagian dari program Asta Cita, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat bersama instansi pemerintah lainnya dalam memerangi peredaran narkoba.

    Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD, Den Bekang 3A Kendari, Den Zinbang XIV/Kendari, Denpal XIV/3 Kendari, Biro Hukum Provinsi Sultra, serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba, DPW Garnizun Sultra.

    Antusiasme masyarakat Kampung Salo dalam mengikuti acara ini sangat tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang hadir untuk mengikuti penyuluhan yang diakhiri dengan deklarasi. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang dampak negatif narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., M.Hum, menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Melalui deklarasi ini, kita bersama-sama menegaskan komitmen untuk berperang melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

    Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Kabid Brantas Alam Kusuma S Irawan, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa BNN juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberantas narkoba. Ia juga berharap masyarakat segera melaporkan jika mengetahui anggota keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat mendapatkan rehabilitasi dari BNN.

    Dalam kesempatan yang sama, Waden Denpal/XIV/3 Kendari Mayor Isram menyatakan kesiapannya untuk mendukung tugas Polri/BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia akan mengimbau warga dan elemen di internalnya untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Danden Zibang/XIV/Kendari Mayor Ambo Tang Amir, yang dikuatkan oleh Danden Bekang Kendari Letkol Dodi Hendra S.Sos. Ia menegaskan bahwa lokasi Kelurahan Kampung Salo yang berdekatan dengan asrama militer sering dimanfaatkan oleh kelompok pemuda untuk berkumpul dan melakukan aktivitas yang mencurigakan.

    “Saya pastikan tidak ada keterlibatan keluarga anggota TNI. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan penuh jika dilakukan penertiban oleh Polri maupun BNN, termasuk menutup akses kendaraan yang melintasi Mako Bekang jika diperlukan,” ujarnya.

    Dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan narkotika yang diadakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra juga disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Sultra yang diwakili oleh Adzy Yusuf, S.H., M.H., serta Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba, Sutamin Rembasa dari DPW Garnizun Sultra.

    Selain penyuluhan, acara ini ditutup dengan deklarasi kampung bebas narkoba yang diikuti oleh semua peserta. Masyarakat Kampung Salo menyambut positif kegiatan ini dan berharap agar penyuluhan serupa dapat dilaksanakan secara rutin.

    Salah satu warga menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena narkoba merupakan ancaman yang nyata. Kami berharap akan ada lebih banyak penyuluhan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” ujarnya.

    Sebelum acara berakhir, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakir, bersama Kapolsek Kendari Barat, AKP Andriyas Saroy, mengungkapkan rencana untuk meningkatkan kegiatan patroli di Kelurahan Kampung Salo demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dapat meningkat, serta kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba semakin solid.(Red-033)

    Editor: EH056