Polda Riau Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu ke Lombok NTB

    0
    103
    Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau mengagalkan pengiriman 1 kilogram Sabu ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat. [Foto: riauaktual.com]

    PEKANBARU, (Cakrayudha-hankam.com) – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan distribusi narkoba yang melibatkan peredaran sabu. Dalam penggerebekan yang dilakukan dini hari di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (PBU) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka.

    “Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif. Kami mengamankan satu mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba, serta barang bukti berupa beberapa kilogram sabu,” kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (22/9/2024).

    Tiga tersangka yang diamankan polisi, masing-masing Defris (33), Chandra (34), dan Suheri (50), yang semuanya berasal dari Sumatera Utara.

    “Mereka diduga bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar. Kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat lebih jauh,” ujar Manang.

    Kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

    Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan tim ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Ujung, di mana informasi mengenai pengiriman sabu ke Medan berhasil didapatkan.

    “Ini adalah langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kami. Kami akan terus mengusut jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tambah Manang.

    Pengungkapan ini juga berkaitan dengan kasus 1 kilogram sabu sebelumnya, di mana para tersangka diupah Rp70 juta. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk terus berkoordinasi dengan berbagai instansi guna memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

    “Mereka merupakan bagian dari jaringan yang terhubung dengan pengungkapan kasus di Bandara Sultan Syarif Kasim II dan Jalan Garuda. Rencananya, sabu akan dikirim ke Lombok, Nusa Tenggara Barat,” pungkas Direktur Narkoba Polda Riau ini. (**)

     

    Sumber: riauaktual.com