JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengutuk keras tindakan teror yang ditujukan kepada kantor media Tempo dan menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar, sebagai salah satu pilar utama demokrasi yang perlu dijaga. PKB berpendapat bahwa kebebasan pers tidak hanya melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan bebas, tetapi juga berfungsi sebagai pengawas dalam sistem pemerintahan.
“Kebebasan pers adalah hal yang tidak bisa ditawar bagi demokrasi kita. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang berusaha membungkam suara rakyat atau menghalangi informasi yang seharusnya diterima publik. Sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi, kebebasan pers harus dilindungi dengan tegas, tanpa kompromi, dan tanpa rasa takut,” ujar Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana dalam pernyataannya, Minggu (23/3/2025).
Nadya menyatakan bahwa segala bentuk teror dan ancaman yang dialami jurnalis, seperti yang terjadi pada Tempo, adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan, ancaman, atau teror terhadap jurnalis. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan beberapa pihak dalam menerima kritik dan informasi yang akurat. Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi, karena tanpa itu, demokrasi akan terancam,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis agar mereka dapat bekerja tanpa tekanan atau rasa takut. Keberanian jurnalis dalam menyampaikan fakta sangat krusial untuk memastikan transparansi informasi di masyarakat.
“PKB akan terus mendukung kebebasan pers. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jujur, bebas, dan berkualitas. Kami juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia,” tambah Nadya.
PKB mendesak pemerintah untuk segera menyelidiki secara menyeluruh aksi teror tersebut dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers.
“Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada warganya. Keamanan merupakan syarat utama bagi stabilitas sosial. Jika masyarakat hidup dalam ketakutan, hal ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik, termasuk para investor, terhadap pemerintah. Saatnya kita fokus pada upaya perbaikan ekonomi dan stabilitas nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menyelidiki teror paket kepala babi yang diterima di kantor Tempo. Trunoyudo juga menyatakan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus tersebut.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilaksanakan di kantor Tempo yang terletak di Jakarta Selatan pada hari Minggu, 23 Maret 2025. Menurut Trunoyudo, kegiatan ini mencakup kedatangan pihak kepolisian ke lokasi kejadian serta pengumpulan data dari saksi-saksi yang mengetahui insiden tersebut.
“Polri telah mengambil langkah awal dalam penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta memeriksa rekaman CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ungkap Trunoyudo pada hari Minggu, 23 Maret 2025. (Red-033)

