Pjs Danramil Klungkung Jadi Saksi Pemusnahan Barang Bukti dan Tes Urine

    0
    78

    KLUNGKUNG, Cakrayudha-hankam.com – Pjs Danramil Klungkung, Lettu Nyoman Surata, hadir sebagai saksi dalam pemusnahan barang bukti hasil razia dan pelaksanaan tes urine di Rutan Kelas IIB Klungkung pada Kamis (03/07/2025).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alvian Tino, dan dihadiri oleh perwakilan dari Polres Klungkung, BNNK Klungkung, serta berbagai unsur Forkopimda.

    “Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari barang-barang terlarang,” kata Alvian Tino.

    Lettu Inf Nyoman Surata juga memberikan apresiasi terhadap sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan pemasyarakatan.

    “Kami dari Koramil Klungkung sangat mendukung langkah-langkah pencegahan seperti ini. Pencegahan dini jauh lebih efektif, dan ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Lettu Inf Nyoman Surata.

    Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan. Tes dilakukan secara acak, dan hasilnya akan menjadi acuan untuk tindakan pembinaan selanjutnya.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antar instansi dalam menjaga marwah hukum dan ketertiban di wilayah Klungkung. (Red-033)