Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Mengenai Kenaikan Pangkat Mayor Teddy

    0
    105

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, menjadi Letnan Kolonel (Letkol) telah menimbulkan kontroversi. Banyak yang berpendapat bahwa kenaikan pangkat ini diperoleh tanpa melalui pendidikan di Sekolah Staf Komando (Sesko) TNI. Imparsial bahkan menilai keputusan ini dapat menyakiti hati anggota TNI lainnya.

    Menanggapi isu tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempertanyakan mengapa kenaikan pangkat Teddy menjadi perdebatan. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan tertentu. Teddy dianggap sebagai prajurit yang mampu mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.

    “Itu adalah kewenangan Panglima TNI dan saya. Jika ada seseorang yang dinilai mampu membantu Presiden dan mengkoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberikan kenaikan pangkat, apa masalahnya?” ungkap Jenderal Maruli dalam pernyataannya pada Rabu, 12 Maret 2025.

    Meskipun demikian, Maruli menyadari bahwa mungkin ada pihak yang akan mengajukan protes karena pernah ditugaskan di daerah berisiko seperti Papua namun belum mendapatkan kenaikan pangkat. Namun, ia kembali menegaskan agar isu kenaikan pangkat Teddy tidak diperdebatkan. Pihaknya percaya bahwa bersama Panglima TNI, mereka telah bertindak secara profesional.

    “Ini adalah kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD), jadi jangan terus diintervensi. Kami bekerja secara profesional, dan setelah keputusan diambil, kami akan mematuhi,” ujar Maruli.

    Selain itu, Jenderal Maruli juga menekankan bahwa fenomena prajurit TNI aktif yang menduduki posisi sipil tidak perlu diperdebatkan. Beberapa yang menjadi sorotan adalah Teddy yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dan Mayjen Novi Helmy Prasetyo yang menjabat sebagai Direktur Utama Bulog.

    Dia menyatakan bahwa isu ini sebaiknya tidak digunakan untuk menyerang TNI sebagai institusi. “Tidak perlu diperdebatkan seperti perdebatan yang tidak ada habisnya,” kata Maruli dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 12 Maret 2025.

    Namun, Maruli menegaskan bahwa masih ada ruang untuk berdiskusi mengenai hal tersebut. Ia memastikan bahwa TNI akan tetap mematuhi peraturan yang ada terkait penempatan prajurit aktif di sektor sipil, termasuk kemungkinan pensiun dini bagi mereka yang ingin menduduki posisi jabatan sipil tertentu.

    “Silakan didiskusikan, apakah tentara perlu mengubah status, atau apakah mereka harus pensiun?” ujarnya. “Jika keputusan akhirnya mengarah ke sana, kami akan mengikuti. Kami (TNI AD) akan sepenuhnya loyal terhadap keputusan tersebut.”

    Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengungkapkan bahwa promosi Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel telah melukai perasaan anggota TNI lainnya. Ia juga berpendapat bahwa promosi tersebut bertentangan dengan prinsip meritokrasi. “Imparsial menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangat politis dan tidak didasarkan pada prestasi atau sistem merit,” ujar Ardi dalam pernyataan resmi pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Dia menyatakan bahwa Mayor Teddy selama ini tidak menjalankan tugasnya sebagai prajurit militer di lapangan. Ardi menambahkan bahwa Mayor Teddy juga tidak memiliki prestasi di instansi TNI. “Sejak menjabat sebagai ajudan Presiden Jokowi dan kemudian sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo, Mayor Teddy praktis tidak pernah melaksanakan tugas seperti yang dilakukan prajurit TNI pada umumnya,” ungkapnya.(Red-033)